Kecelakaan Hari Ini

Kecelakaan Hari Ini di Cirebon: Mobil Tabrak KA Tawang Jaya Premium, Kereta Terlambat 120 Menit

Proses penggantian selesai sekitar pukul 11.40 WIB sehingga KA Tawang Jaya Premium kembali diberangkatkan dengan keterlambatan sekitar 120 menit. 

|
Instagram Jalur 5
KECELAKAAN KERETA - Sebuah mobil menabrak KA Tawang Jaya Premium yang sedang melaju di perlintasan sebidang di kawasan Cirebon pada Rabu (24/9/2025). (Instagram Jalur 5). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kereta Api Tawang Jaya Premium (KA 178) relasi Pasar Senen-Semarang Tawang mengalami insiden tertemper mobil di lintasan KM 213+3/4, Cirebon Prujakan-Waruduwur, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 09.43 WIB. 

Insiden itu mengakibatkan lokomotif mengalami kerusakan dan harus diganti di Stasiun Waruduwur. 

Proses penggantian selesai sekitar pukul 11.40 WIB sehingga KA Tawang Jaya Premium kembali diberangkatkan dengan keterlambatan sekitar 120 menit. 

Saat proses evakuasi, jalur hulu lintas Cirebon Prujakan-Waruduwur sempat tidak bisa dilalui. 

Kereta harus bergantian menggunakan jalur hilir. 

Namun, kini jalur hulu sudah kembali bisa digunakan kembali. 

PT KAI menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas keterlambatan yang terjadi dan memastikan perjalanan kereta kembali normal. 

"KAI mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kedisiplinan, serta wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi pelintasan sebidang. Kami memohon maaf atas keterlambatan beberapa perjalanan kereta api yang terdampak atas insiden ini," tulis KAI dalam unggahan resminya di Instagram. 

2 orang meninggal

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya benar dan sangat menyayangkan adanya peristiwa tertempernya KA 178 Tawangjaya Premium ini,” ujar melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Rabu 24/9/2025).

Dalam kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia di tempat.

Mereka diketahui bernama Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon dan Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.

Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Gunungjati Kota Cirebon.

“Setelah kejadian, mobil yang terjepit pada lokomotif berhasil dievakuasi dan jalur sudah kembali normal untuk perjalanan kereta api baik dari arah hulu maupun hilir,” ucapnya. 

Ia menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

"Masyarakat wajib mematuhi rambu-rambu keselamatan, berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, baru kemudian menyeberang,” jelas dia.

Sebagai bentuk keprihatinan, KAI Daop 3 menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. 

"Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” katanya.

Pihaknya menambahkan, KAI Daop 3 terus berupaya melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pihak terkait.

Aturan keselamatan di perlintasan sebidang, lanjutnya, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta PP Nomor 56 Tahun 2009.

“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan."

"Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jalur khusus."

"Utamakan keselamatan bersama dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Identitas Dua Korban Mobil Pikap yang Ringsek Usai Tertabrak KA Tawang Jaya di Cirebon.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved