Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
Kasus Bobol Rekening Dormant Rp204 M dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Terkuak Target Dwi Hartono-Ken
Kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 Miliar dan pembunuhan Kacab Bank BUMN mirip. Terkuak target Dwi Hartono dan Ken.
Kemudian tersangka berinisial GRH (43) selaku Consumer Relations Manager (CRM), yang berperan sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol dengan kacab tersebut.
"(Kelompok kedua) Pelaku pembobol atau eksekutor, yakni tersangka C (41) selaku mastermaind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut, yang mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kepala Cabang Pembantu," ujarnya.
"Tersangka DR (44) selaku konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobol bank serta aktif di dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in absentia," kata dia.
Dalam klaster tersebut juga terdapat tersangka NAT (36) yang merupakan eks pegawai bank, dan berperan melakukan akses ilegal aplikasi Core Banking Sistem, dan melakukan pemindah bukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan.
Berikutnya tersangka R (51) selaku mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kacab bank kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan.
Serta tersangka TT (38) yang merupakan fasilitator keuangan ilegal, bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan
Helfi menuturkan untuk klaster terakhir yakni kelompok pencucian uang, yang terdiri dari tersangka DH (39) dan ES (60).
"DH pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekekening dan memindahkan dana yang terblokir," tuturnya.
Sementara ES, ucap ia, merupakan pihak yang bekerja sama dengan pelaku, dan berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.
"Dari sembilan pelaku di atas terdapat dua tersangka berinisial C alias K serta DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab berinisial MIP," ucapnya.
Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Rekening dormant juga menjadi incaran Dwi Hartono dan Ken dalam kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).
Dwi Hartono dan Ken merupakan dalang penculikan Ilham Pradipta.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut jumlah uang dalam beberapa rekening dormant yang hendak dipindahkan oleh otak pembunuhan Ilham mencapai Rp 70 Miliar.
“Ada Rp 60 miliar apa Rp 70 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.