Viral di Media Sosial

Lurah Bongkar Konflik Yai Mim Vs Sahara, Berujung Saling Lapor, Polisi Bereaksi

Salah satu pemicu konflik antara Yai Mim dengan tetangganya, Nurul Sahara terbongkar. Keduanya saling lapor. Polisi bereaksi.

|
KOMPAS.com/Nugraha Perdana/Kompas TV
PEMICU KONFLIK - Pemicu konflik antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Kiai Imim (Yai Mim), dengan tetangganya, Nurul Sahara terbongkar. Keduanya saling lapor polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Salah satu pemicu konflik antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Kiai Imim (Yai Mim), dengan tetangganya, Nurul Sahara terbongkar.

Kini keduanya saling melapor ke polisi. Pihak berwajib pun merespon laporan Yai Mim dengan Nurul Sahara.

Lurah Merjosari, Moh Saiful Arif membongkar satu diantara konflik antara Yai Mim dengan Nurul Sahara di di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur.

Satu diantara konflik tersebut yakni masalah tanah sehingga meluas di media sosial.

Lahan tanah yang dipemasalahkan itu kini telah berfungsi sebagai jalan umum di depan kediaman mereka. 

"Seperti yang ada di media sosial itu, mas, terkait persoalan tanah juga," kata Arif pada Rabu (1/10/2025). 

Kiai Imim atau yang dikenal dengan nama Yai Mim tinggal bersebelahan dengan pasangan suami istri Nurul Sahara-Sofwan di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Keduanya menyampaikan klaim yang saling berlawanan. Pihak Yai Mim mengeklaim bahwa jalan di depan rumahnya adalah bagian dari tanah miliknya yang telah diwakafkan pada tahun 2007. 

Saat itu, pihak pengembang perumahan meminta sebagian lahan untuk dijadikan fasilitas umum (fasum) berupa jalan. 

Karena statusnya sebagai tanah wakaf untuk kepentingan umum, Yai Mim merasa keberatan jika tetangganya secara rutin menggunakan akses tersebut untuk memarkir kendaraan. 

Adapun pihak Sahara membantah klaim tersebut. 

Menurut dia, jalan itu bukanlah milik pribadi Yai Mim yang diwakafkan, sehingga statusnya sebagai jalan umum murni dan dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar. 

Menyikapi kebuntuan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Kelurahan Merjosari mengambil langkah tegas untuk mencari titik terang. 

Lurah Merjosari, Moh Saiful Arif menyatakan, pihaknya akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan verifikasi legalitas tanah

"Untuk masalah tanah ini, kami tidak bisa memutuskan sepihak. Kami akan mendatangkan BPN untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran ulang. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka," kata Arif. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved