SOSOK Zaini Shofari Politikus PPP Kritik Program Dedi Mulyadi 'Poe Ibu', Donasi Rp 1.000 per Hari
Sosok Zaini Shofari politikus PPP mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Poe Ibu donasi Rp 1000 per hari.
Untuk menjamin transparansi, dana Rereongan Poe Ibu disalurkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format penamaan Rereongan Poe Ibu, nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana berada di bawah tanggung jawab pengelola setempat yang wajib menjaga akuntabilitas dan keterbukaan publik. Dana yang berhasil dihimpun akan disalurkan secara langsung untuk kebutuhan darurat pendidikan dan kesehatan warga.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, serta dapat dipublikasikan melalui akun media sosial resmi masing-masing instansi dengan menambahkan tagar #RereonganPoeIbu disertai nama instansi atau unsur masyarakat yang berpartisipasi.
Setiap kegiatan pengumpulan dan distribusi dana akan dimonitor sesuai dengan lingkup tanggung jawab masing-masing pihak.
Sistem pengawasan pun disusun secara berlapis dan terkoordinasi. Di tingkat perangkat daerah, kepala perangkat daerah menjadi penanggung jawab utama pengawasan pelaksanaan program baik di level kabupaten/kota maupun provinsi.
Untuk instansi pemerintah dan swasta, tanggung jawab pengawasan melekat pada pimpinan instansi masing-masing.
Di lingkungan pendidikan, kepala sekolah bertugas memantau seluruh pelaksanaan dengan koordinasi dari Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama, memastikan setiap rupiah yang dikumpulkan terkelola secara tepat dan transparan.
Sementara di wilayah RT dan RW, fungsi pengawasan dijalankan oleh Kepala Desa atau Lurah, dengan Camat berperan mengoordinasikan keseluruhan proses di wilayahnya agar tidak terjadi tumpang tindih atau kelalaian dalam pelaporan.
Gubernur Dedi Mulyadi juga menegaskan peran penting para Bupati/Wali Kota dan kepala perangkat daerah untuk aktif mensosialisasikan serta memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ASN, non-ASN, pelajar, pegawai instansi swasta, hingga masyarakat umum.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pengumpulan hingga pelaporan dana dilakukan secara transparan, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, semangat rereongan tidak hanya berhenti pada aksi donasi, tetapi menjadi kultur sosial baru yang berkelanjutan di tengah masyarakat Jawa Barat.
“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” pungkas Dedi Mulyadi.
Penjelasan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi, menjelaskan konsep Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari. Gerakan ini digulirkan Pemprov Jabar.
Dedi menegaskan, ini bukan pungutan wajib, melainkan inisiatif sukarela berbasis gotong royong.
Gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.
“Yang Rp 1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Itu mah internal, ya. Jadi kalau ada orang datang ke rumah sakit butuh makan atau bayar kontrakan, tinggal dikasih,” ujar Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Minggu (5/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.