"Ciye Ada Novum Ciye", Sindir Peradi Bersatu ke Tiroris Soal Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Kubu pendukung Jokowi mendatangi Mabes Polri untuk mendesak Tiroris, agar segera ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi.

Kompas.com/Shela Octavia dan tangkapan layar Kompas TV
SENTIL TIRORIS - Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyentil klaim Roy Suryo yang menyebut telah memiliki salinan ijazah Jokowi dari KPU. (Kompas.com/Shela Octavia dan tangkapan layar Kompas TV). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rombongan pendukung Jokowi mendatangi Mabes Polri untuk mendesak Tiroris, sebutan mereka untuk Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, agar segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi

Mereka yang melaporkan Tiroris mengatasnamakan dari relawan Jokowi, Projo, dan Peradi Bersatu

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, Peradi Bersatu menanggapi terkait klaim Roy Suryo Cs yang telah memegang salinan ijazah Presiden Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai novum atau bukti baru. 

Menurut mereka, pernyataan itu menunjukkan rendahnya pemahaman hukum dari Roy Suryo Cs. 

"Ciye..ada novum..ciye. Itu kan yang dari kemarin-kemarin saja. Jadi gini loh teman-teman. Aku jadi tertawa sedikit kenapa itu bukan novum. Yang dinamakan novum itu adalah bukti baru. Kalau bicara ijazah terus kemudian yang ada pada KPU, perbedaannya hanya stempel karena ada legalitas, itu bukan novum," kata Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan seperti dikutip dari Kompas TV pada Kamis (9/10/2025). 

Ia melanjutkan novum itu adalah bukti baru yang muncul setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht. 

"Tapi, yang perlu disampaikan kepada publik bahwa di sini kita melihat betapa rendahnya pengetahuan tentang novum," jelasnya. 

Ade juga menyinggung adanya kesalahan pemahaman hukum yang beredar di publik akibat isu tersebut. 

"Novum itu diatur setelah inkracht. Kalau terkait surat edaran Kapolri bahwa bukti baru bisa memproses kembali baik itu tahap SP2 lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) maupun SP3 itu ada novum, novum itu bukti baru yang tidak pernah disajikan. Jadi jangan kita sesat terus nih. Novum-novum terus. Ciye novum. Ini hal yang sangat menggelikan menurut saya," lanjutnya. 

Kubu pendukung Jokowi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki hubungan dengan laporan hukum yang diajukan Presiden Jokowi.

Mereka mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menegakkan proses hukum secara benar.

"Dan ingat teman-teman yang datang kemari, ini adalah para relawan yang melaporkan di tiga polres, tadinya lima menjadi tiga polres. Kita tidak ada korelasi dengan laporan Bapak Joko Widodo. Tetapi, hari ini kita menekankan bahwa tahap proses ini harus dilewati. Bahwa proses sampai dari lidik, sidik, BAP, tersangka dan lain-lain itu harus dilewati," katanya.

Peradi Bersatu akan melaporkan Polda Metro Jaya melalui Propam jika kinerja mereka dalam menangani kasus ini dinilai lamban. 

"Ya kami meminta, mendesak, memberikan teguran kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya ya, apabila tidak, kami propamkan, ini tidak boleh main-main," pungkasnya.  

Pegang salinan ijazah Jokowi

Sebelumnya, Roy Suryo mengumumkan telah mengantongi salinan ijazah Joko Widodo dari Komisi Pemberantasan Umum (KPU)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved