Viral di Media Sosial

Aksi Saling Lapor Yai Mim Vs Sahara ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Ditanggapi Santai

Konflik antara Yai Mim dengan tetangganya Nurul Sahara masih memanas. Mereka saling lapor ke polisi. Ini rinciannya.

SURYAMALANG.COM/PURWANTO
AKSI SALING LAPOR - Konflik antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Iman Muslimin atau Yai Mim dengan tetangganya Nurul Sahara masih memanas. Total, polisi menerima lima laporan dari Yai Mim dan Nurul Sahara. 

"Hanya Sahara saja yang diperiksa, pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Dan belum ada pemeriksaan saksi lainnya," tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sahara dicecar belasan pertanyaan yang terkait dengan laporan pencemaran nama baiknya tersebut.

Selain itu, juga diminta menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan.

"Klien kami mengikuti proses pemeriksaan dengan baik dan alhamdulillan pemeriksaan berjalan lancar. Kami juga diminta untuk segera menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan," pungkasnya.

Aksi Saling Lapor

Dikutip dari SuryaMalang.com, tercatat lima laporan yang masuk ke Polresta Malang Kota:

1. Sahara: dugaan pencemaran nama baik dan fitnah diajukan pada Kamis (18/9/2025).

2. Sahara: laporan tambahan atas dugaan pelecehan seksual pada Rabu (8/10/2025).

3. Yai Mim: dugaan pencemaran nama baik dan fitnah

4. Yai Mim: laporan tambahan dugaan persekusi diajukan pada Selasa (7/10/2025)

5. Yai Mim: laporan tambahan dugaan penistaan agama diajukan pada Selasa (7/10/2025)

Kubu Yai Mim Santai

Pihak Sahara secara resmi melayangkan laporan baru mengenai dugaan pelecehan seksual ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025).

Menanggapi kliennya dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menanggapi secara santai.

"Tanggapan saya, itu merupakan hak hukumnya dari pihak Sahara. Monggo-monggo saja melaporkan, tetapi kan harus didasari oleh bukti yang kuat," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SuryaMalang.com, Kamis (9/10/2025).

Apabila laporan dari Sahara tersebut diproses lebih lanjut, maka pihaknya mengaku siap kooperatif memberikan keterangan sebagai pihak terlapor.

"Pasti kami kooperatif. Kami akan kooperatif hadir (sebagai pihak terlapor) untuk memberikan keterangan ke penyidik," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved