Viral di Media Sosial
Aksi Saling Lapor Yai Mim Vs Sahara ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Ditanggapi Santai
Konflik antara Yai Mim dengan tetangganya Nurul Sahara masih memanas. Mereka saling lapor ke polisi. Ini rinciannya.
Di sisi lain, Agustian juga berharap pihak Satreskrim Polresta Malang Kota segera menindaklanjuti tiga laporan yang dilayangkan oleh kliennya.
Yaitu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, laporan persekusi dan dugaan penistaan agama.
"Kami fokus terhadap laporan yang kami lakukan di Polresta Malang Kota."
"Kami berharap proses penyelidikan berjalan cepat, agar perkara ini semakin terang dan jelas."
"Dalam pelaporan yang kami lakukan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan unsur pasal-pasalnya terpenuhi. Sehingga, mungkin bisa segera Sahara diproses hukum," bebernya.
Agustian mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap Yai Mim sebagai saksi pelapor masih berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan untuk dua laporan tambahan, masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian.
"Terkait kapan klien kami dipanggil (sebagai saksi pelapor atas dua laporan tambahan), masih belum ada info," katanya.
Konflik antartetangga mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut.
Selain saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik, keduanya juga telah membuat laporan tambahan.
Dari pihak Yai Mim, membuat dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) atas dugaaan persekusi serta penistaan agama.
Kemudian dari pihak Sahara, membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) atas dugaan pelecehan seksual.
Dan saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami laporan dari kedua belah pihak secara profesional, transparan dan akuntabel.
Respon Polisi
Polresta Malang Kota angkat bicara terkait pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke pihak Sahara.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.