Cegah Lonjakan Diabetes, ‎FAKTA Indonesia Desak Penerapan Label Tinggi Gula di Minuman Manis Kemasan

FAKTA Menegaskan dukungan terhadap rencana penerapan label peringatan "Tinggi Gula" pada MBDK.

|
Elga Hikari Putra/Tribunjakarta.com
PERINGATAN TINGGI GULA - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mendesak penerapan label peringatan "Tinggi Gula" pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, menegaskan dukungan terhadap rencana Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang akan mengkaji penerapan label peringatan "Tinggi Gula" pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). 

Ari menilai langkah ini sangat mendesak mengingat tren konsumsi gula di Indonesia terus meningkat dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan data ‎FAKTA Indonesia bersama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang melakukan survei terhadap 117 responden pasien gagal ginjal, mayoritas pasien mengidap Diabetes Melitus Tipe 2 yang salah satunya dipicu konsumsi gula berlebih dari MBDK.

Kemudian, berdasarkan ‎Data International Diabetes Federation (IDF) 2024 memproyeksikan jumlah penderita diabetes di Indonesia bakal menembus 20,4 juta jiwa, menempatkan Indonesia di posisi kelima dunia.

Sementara konsumsi gula nasional periode 2024-2025 mencapai 7,6 juta ton, termasuk tertinggi secara global. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 juga mencatat 67,21 persen masyarakat mengonsumsi MBDK.

‎"Sesuai pernyataan Menteri Koordinasi Bidang Pangan tersebut, kami mendorong agar label peringatan Tinggi Gula pada MBDK segera dikaji dan dapat segera diterapkan untuk melindungi hak atas kesehatan masyarakat demi Generasi Emas," kata Ari, dalam keterangan pers, Jumat (14/11/2025).

‎Ari menilai, kebijakan label Tinggi Gula penting diterapkan karena sudah menjadi standar efektif di berbagai negara seperti Meksiko, Peru, Chile, Argentina, Uruguay, Brasil, Kolombia, Kanada, dan Venezuela. 

"Label ini dinilai mampu memberi peringatan visual yang jelas dan membantu konsumen cepat mengenali produk tinggi gula," tegasnya.

‎Ari memastikan, penerapan label ini terbukti efektif di sejumlah negara seperti Amerika Latin, Kenya, dan Afrika Selatan karena mudah dipahami dan mendorong konsumen membuat pilihan yang lebih sehat. 

"Sudah saatnya pemerintah Republik Indonesia memberikan perlindungan penuh warganya dari MBDK. 

Sebab, biaya kesehatan penyakit Diabetes sebagai penyakit tidak menular (PTM) juga tidak sedikit," pungkas Ari.

Berita Terkait

Baca juga: Tak Hanya di Jakarta, Kampung Sehat Diabetes dan Obesitas Kini Menyebar ke Sejumlah Daerah

Baca juga: Dua Wilayah di Jakarta Jadi Percontohan Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, FAKTA Indonesia Deklarasi Kampung Siaga Diabetes dan Obesitas

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved