WALHI Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan, Satgas PKH Tegaskan Independensi
WALHI Maluku Utara menyoroti pertemuan antara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dengan jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
TRIBUNJAKARTA.COM - WALHI Maluku Utara menyoroti pertemuan antara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Ternate.
Pertemuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum di sektor pertambangan.
Manajer Program WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menyampaikan bahwa interaksi antara pihak yang terlibat dalam penegakan hukum dengan pihak yang memiliki kepentingan tertentu sebaiknya dihindari.
“Pertemuan seperti ini berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan. Apalagi jika terdapat dugaan keterkaitan kepentingan ekonomi di dalamnya,” ujarnya, Kamis (16/4/2026) dikutip dari Warta Kota.
Menurutnya, kehadiran Satgas PKH di daerah semestinya difokuskan pada proses audit serta penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan.
Ia menekankan pentingnya menjaga independensi dalam setiap tahapan proses tersebut.
“Baik dilakukan secara terbuka maupun tertutup, pertemuan semacam ini tetap berisiko menimbulkan konflik kepentingan dan memengaruhi objektivitas kebijakan,” katanya.
WALHI juga menilai, komunikasi antara aparat penegak hukum dan pihak yang berpotensi berkaitan dengan objek penanganan perkara perlu dibatasi untuk menghindari munculnya persepsi publik yang negatif.
“Kami melihat penting adanya jarak yang jelas agar proses penegakan hukum tetap berjalan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Penjelasan Satgas PKH
Dikutip dari TribunTernate, Satgas PKH menggelar rapat koordinasi di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ternate, Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Richard Tampubolon yang menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI sekaligus pelaksana tugas Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIT dan pertemuan ini turut dihadiri sejumlah unsur aparat penegak hukum di wilayah Maluku Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pelaksanaan rapat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan adalah menyusun strategi serta rencana aksi Satgas PKH untuk tahun 2026.
“Benar, hari ini ada rakor bersama tim Satgas PKH, agendanya menyusun rencana aksi tahun ini,” ujarnya dikutip dari TribunTernate.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/satgas-pkh-rapat-di-ternate.jpg)