Viral di Media Sosial

Menkes dan Kapolres Kompak, Proses Hukum Kasus Dokter Syahpri Dipaksa Buka Masker Lanjut

Menkes, Budi Gunadi Sadikin dan Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP God Parlasro Sinaga kompak menindaklanjuti kasus tersebut.

Kompas.com/Fika Nurul Ulya dan TRIBRATA NEWS POLDA SUMSEL
PROSES HUKUM LANJUT - Menkes RI, Budi Gunawan Sadikin dan Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga tetap menindaklanjuti kasus intimidasi yang dialami dokter Syahpri. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya dan TRIBRATA NEWS POLDA SUMSEL ). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keprihatiannya terkait intimidasi yang dialami dokter Syahpri Putra Wangsa. 

Budi Gunadi pun menegaskan akan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Syahpri. 

Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP God Parlasro Sinaga memastikan penyelidikan kasus tersebut tetap berlanjut. 

“Saya turut prihatin terhadap kejadian kekerasan verbal dan fisik yang dialami oleh dokter Syahpri pada 12 Agustus kemarin. Beliau mendapatkan ancaman verbal, direkam tanpa izin, dan dipaksa melepas masker di ruang isolasi oleh keluarga pasien,” kata Menkes dikutip dari Instagram resminya pada Kamis (14/8/2025).

Budi mengatakan dokter Syahpri ialah dokter subspesialis yang sudah mengabdi di RSUD Sekayu, berjarak sekitar empat jam perjalanan dari Kota Palembang. 

Kekerasan dan pelecehan terhadapnya pun tidak dapat diterolerir.

"Apalagi kepada tenaga medis berkualitas yang mengabdi di daerah,” tegasnya.

Ia mengerahkan tim dari Kementerian Kesehatan untuk membantu mengawal proses hukum yang ditempuh dokter Syahpri.

“Semoga proses hukum berjalan lancar dan memberi efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga memastikan penyelidikan kasus ini tetap berlanjut.

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya perdamaian dari pelapor maupun terlapor.

“Apabila kedua belah pihak nantinya ingin bertemu untuk mengupayakan perdamaian, tentu kami fasilitasi. Namun, selagi belum ada kesepakatan damai, proses hukum tetap berjalan,” kata God.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik dan tenaga kesehatan, yang menyerukan perlindungan lebih kuat bagi dokter dan tenaga medis di lapangan.

Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait laporan tersebut.

Mereka dimintai keterangan terkait peristiwa kejadian ketika korban dipaksa oleh keluarga pasien untuk membuka masker ketika sedang bertugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved