Viral di Media Sosial

Eks Wakapolri Oegroseno: Panggilan Abraham Samad Cs Jangan Sampai Jadi Cicak vs Buaya Jilid II

Ia mengungkit terkait peristiwa kontroversial "Cicak vs Buaya" yang sempat membuat publik heboh pada tahun 2009 silam.

Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Baharudin Al Farisi
CICAK VS BUAYA - Eks Wakapolri, Komjen Pol Purn Oegroseno menyoroti pemanggilan Abraham Samad Cs oleh Polda Metro Jaya. Ia mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak seperti kisah kontroversial “Cicak vs Buaya” yang sempat bikin heboh pada 2009 silam.(Instagram Oegroseno dan Kompas.com/Baharudin Al Farisi). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyoroti tindakan Polda Metro Jaya yang memanggil eks Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah rekannya pada Rabu (13/8/2025). 

Ia mengungkit terkait peristiwa kontroversial "Cicak vs Buaya" yang sempat membuat publik heboh pada tahun 2009 silam.

"Saya tidak setuju dengan pemanggilan-pemanggilan Pak Abraham Samad dan beberapa kawan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya hari ini," kata Oegroseno seperti dikutip dari Instagramnya pada Rabu (13/8/2025). 

Ia berpendapat karena langkah tersebut mengingatkan dengan kejadian saat Oegroseno menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Mabes Polri.

Saat itu, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menjelaskan alasan di balik Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pemimpin redaksi media di Jakarta. 

Wakapolri periode 2013-2014 tersebut mengatakan saat itu SBY menegaskan jika perkara tersebut berkaitan dengan delik pers atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan media, maka semestinya digunakan Undang-undang Pers, bukan pidana umum. 

“Atas perintah Presiden, saya menyelidiki masalah itu. Hasilnya, Kabareskrim saat itu diperintahkan untuk segera diganti. Jadi, saya berharap jangan sampai peristiwa seperti itu terulang seperti pada tahun 2009,” jelasnya.

Oegroseno mengingatkan saat itu kasus “Cicak vs Buaya” 2009 menjadi perhatian publik luas, bahkan menyita perhatian dunia internasional.

Abraham Samad diperiksa

Penyidik Unit II Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Abraham Samad terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Rabu (13/8/2025).

Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memenuhi panggilan polisi sebagai salah satu dari 12 terlapor.

Nama Abraham muncul usai penyidik meningkatkan status perkara ke penyidikan. 

Dalam pemeriksaan ini, sejumlah tokoh dan aktivis mendampingi kehadiran Abraham di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka yang mendampingi adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ke-11, Todung Mulya Lubis.

Ada juga Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, dan sejumlah aktivis lainnya dari LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, dan LBH-AP Muhammadiyah.

Kriminalisasi dan Pembungkaman

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved