Viral di Media Sosial
Eks Wakapolri Oegroseno: Panggilan Abraham Samad Cs Jangan Sampai Jadi Cicak vs Buaya Jilid II
Ia mengungkit terkait peristiwa kontroversial "Cicak vs Buaya" yang sempat membuat publik heboh pada tahun 2009 silam.
TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyoroti tindakan Polda Metro Jaya yang memanggil eks Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah rekannya pada Rabu (13/8/2025).
Ia mengungkit terkait peristiwa kontroversial "Cicak vs Buaya" yang sempat membuat publik heboh pada tahun 2009 silam.
"Saya tidak setuju dengan pemanggilan-pemanggilan Pak Abraham Samad dan beberapa kawan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya hari ini," kata Oegroseno seperti dikutip dari Instagramnya pada Rabu (13/8/2025).
Ia berpendapat karena langkah tersebut mengingatkan dengan kejadian saat Oegroseno menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Mabes Polri.
Saat itu, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menjelaskan alasan di balik Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pemimpin redaksi media di Jakarta.
Wakapolri periode 2013-2014 tersebut mengatakan saat itu SBY menegaskan jika perkara tersebut berkaitan dengan delik pers atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan media, maka semestinya digunakan Undang-undang Pers, bukan pidana umum.
“Atas perintah Presiden, saya menyelidiki masalah itu. Hasilnya, Kabareskrim saat itu diperintahkan untuk segera diganti. Jadi, saya berharap jangan sampai peristiwa seperti itu terulang seperti pada tahun 2009,” jelasnya.
Oegroseno mengingatkan saat itu kasus “Cicak vs Buaya” 2009 menjadi perhatian publik luas, bahkan menyita perhatian dunia internasional.
Abraham Samad diperiksa
Penyidik Unit II Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Abraham Samad terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Rabu (13/8/2025).
Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memenuhi panggilan polisi sebagai salah satu dari 12 terlapor.
Nama Abraham muncul usai penyidik meningkatkan status perkara ke penyidikan.
Dalam pemeriksaan ini, sejumlah tokoh dan aktivis mendampingi kehadiran Abraham di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka yang mendampingi adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ke-11, Todung Mulya Lubis.
Ada juga Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, dan sejumlah aktivis lainnya dari LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, dan LBH-AP Muhammadiyah.
Kriminalisasi dan Pembungkaman
5 Fakta Pria Bercadar Nyamar Jadi Pengantin Perempuan, Berujung Diamuk Tamu saat Ijab Kabul |
![]() |
---|
Dahak Pasien TBC Sedikit, Picu Dokter Syahpri Dimaki dan Masker Dibuka Paksa, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Pati Sudewo Hartanya Capai Rp31,5 Miliar, Punya 31 Aset dan 8 Mobil |
![]() |
---|
Daftar Fakta Baru Kasus Dokter Dimarahi Pasien VIP, Dipaksa Buka Masker Depan Pasien Terindikasi TBC |
![]() |
---|
Khozinudin Sebut Jokowi di Balik Alotnya Eksekusi Silfester Matutina, Peradi Bersatu: Tuduhan Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.