Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, 1,2 Kg Sabu Disita

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, 1,2 Kg Sabu Disita

ISTIMEWA
PENGEDAR NARKOBA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial I (29) di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok./Istimewa 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial I (29) di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Depok.

Dari tangan pelaku, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 1,2 Kg sabu.

"Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan, Sabtu (23/8/2025).

Indra menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Depok.

Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dengan melakukan pemantauan di lokasi hingga menangkap seorang pelaku.

Kepada polisi, pelaku I mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial O.

"Saat ini O sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Indra.

Setelah ditangkap, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved