Kabar Artis

'Gimana Sih Maunya?' Ucap Aditya Zoni Capek, Ini Peran Ammar Zoni Dalam Pengendaran Narkoba di Lapas

Kabar aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba membuat keluarganya merasa terpukul dan lelah.

Kompas.com
JADI PENGEDAR - Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025). 

Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung narkotika yang beredar di dalam penjara. 

“Telah menerima sejumlah tersangka narkotika, berjumlah 6 orang, di mana salah satunya AA atau AZ yang dulunya berprofesi sebagai aktor. Yang bersangkutan berperan sebagai penampung narkotika untuk disebarkan di dalam (penjara),” ujar Agung Irawan, Plt. Kasie Intel Kejari Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan rekan-rekannya dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup, dengan denda mencapai miliaran rupiah bagi pelaku peredaran narkotika. 

Sudah 4 Kali

Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan Ammar dalam penyalahgunaan narkotika sejak pertama kali tersandung kasus serupa pada 2017. 

Nama Ammar Zoni pertama kali tercoreng pada 7 Juli 2017, ketika Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkapnya di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ganja seberat 39,1 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu toples berisi ganja kering. 

Kala itu, Ammar yang dikenal lewat sinetron 7 Manusia Harimau dan Cinta Suci mengaku menyesal. 

Ia divonis 1 tahun rehabilitasi karena dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar. 

Setelah keluar, Ammar sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan fokus pada karier serta rumah tangga.

Enam tahun berselang, Ammar kembali berurusan dengan aparat. 

Pada Maret 2023, suami Irish Bella itu ditangkap polisi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kepemilikan narkoba jenis sabu. 

Dalam konferensi pers, polisi menyebut Ammar membeli sabu melalui perantara dan mengonsumsinya di rumah.

Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 7 bulan setelah menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah sebagai pengguna.

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik karena terjadi hanya berselang beberapa bulan setelah Ammar dikaruniai anak kedua. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved