Malaysia Coba 'Main Licik', FIFA Bongkar Fakta Tak Disangka Soal Naturalisasi yang Dipaksakan
Kontroversi melanda sepak bola Malaysia (FAM) setelah FIFA dilaporkan membongkar dugaan praktik “main licik” terkait proses naturalisasi pemain
TRIBUNJAKARTA.COM - Kontroversi melanda sepak bola Malaysia (FAM) setelah FIFA dilaporkan membongkar dugaan praktik “main licik” terkait proses naturalisasi pemain asingnya.
FIFA berhasil membongkar cara licik praktik naturalisasi pemain yang dinilai tidak sesuai aturan.
Dalam laporan investigasi terbaru, federasi sepak bola dunia itu menemukan indikasi bahwa beberapa pemain yang memperkuat Timnas Malaysia sebenarnya belum memenuhi syarat administratif dan masa tinggal yang ditentukan untuk memperoleh status warga negara.
Langkah agresif Malaysia yang berupaya memperkuat skuadnya secara instan menjelang kualifikasi Piala Dunia itu kini berbalik menjadi bumerang.
FIFA telah menjatuhkan denda dan sanksi administratif kepada FAM pada Jumat (26/9/2025).
FIFA dalam rilis terbarunya menyatakan FAM bersalah karena memalsukan data kelahiran kakek-nenek tujuh pemain naturalisasi mereka.
Sanksi ini diumumkan setelah FIFA melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan adanya manipulasi dokumen dalam proses perpindahan federasi para pemain tersebut.
Adapun tujuh pemain yang terlibat dalam kasus ini adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel.
Langgar Aturan FIFA
Menurut FIFA, FAM dan para pemain tersebut melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA karena menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi dan perpindahan asosiasi.
Temuan FIFA menunjukkan bahwa tidak satu pun kakek-nenek dari tujuh pemain tersebut lahir di Malaysia, melainkan berasal dari Spanyol, Argentina, Brasil, hingga Belanda.
Begitu juga dengan kasus kakek dari bek Deportivo Alaves, Facundo Garces, yakni Carlos Rogelio Fernandez.
Dalam dokumen yang diajukan FAM kepada FIFA pada Juni 2025, tercantum bahwa Carlos Rogelio Fernandez lahir di Penang, Malaysia.
Namun, hasil penyelidikan FIFA menemukan bahwa data tersebut tidak sesuai dengan dokumen asli. Berdasarkan akta kelahiran resmi, Carlos Rogelio Fernandez sebenarnya lahir di Santa Fe, Argentina.
Fakta ini bertolak belakang dengan dokumen yang sebelumnya diajukan ke FIFA oleh pihak FAM.
Dalam pernyataan resminya, Komite Disiplin FIFA menegaskan bahwa: Akta kelahiran asli menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan dengan dokumen yang diserahkan oleh FAM.
FIFA menyimpulkan adanya pelanggaran berat terhadap prinsip kejujuran dan integritas kompetisi.
Akibatnya, FIFA menjatuhkan hukuman berupa denda 2.000 CHF (sekitar Rp41,8 juta) per pemain serta larangan bermain selama 12 bulan.
Tak hanya itu, FAM turut diganjar denda 350 ribu CHF (sekitar Rp7,3 miliar).
Namun soal laga Kualifikasi Piala Asia 2027, FIFA belum menyebutkan soal anulir laga kontra Vietnam dan Nepal.
Pasalnya, mayoritas pemain itu baru memperkuat timnas Malaysia pada ajang Kualifikasi Piala Asia 2027 periode Maret–Juni 2025 lalu.
Berita Terkait
- Baca juga: INDONESIA Siap Tempur Pasukan Lengkap Menatap Piala Dunia, PSSI Ogah Dijahili di Arab Saudi
- Baca juga: DAFTAR 32 Pemain Indonesia di SEA Games 2025:Tuah Indra Sjafri Dinanti, Kejutan Nama Baru Bikin Kuat
- Baca juga: Bek Asing Baru Persija Bersyukur Debut Meski Kalah di Kandang Lawan
(TribunJakarta/Tribunnews)
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.