TAG
aksi massa 21-22 Mei
-
Mardiansyah mengatakan surat keterangan dari Komnas HAM tersebut karena tim kuasa hukum menyebut keluarga korban mengalami pelanggaran HAM berat.
Senin, 17 Juni 2019
-
Kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Korban Tragedi 21 - 22 Mei 2019 mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Jumat, 31 Mei 2019
-
Moeldoko menyebut ada oknum mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berkolaborasi atau bekerjasama dengan preman.
Senin, 27 Mei 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved