TAG
pelanggaran PPKM Darurat
-
Lurah di Depok yang Gelar Hajatan saat PPKM Darurat Hanya Divonis Denda Rp 1 Juta
“Dengan ketentuan, apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan,” jelasnya.
Senin, 18 Oktober 2021