TAG
penganiaya perawat minta maaf
-
Akibat perbuatannya, JT dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam.
Senin, 19 April 2021
-
Istri penganiaya beberkan perilaku perawat ke anaknya sebelum peristiwa yang viral di media sosial itu.
Sabtu, 17 April 2021
-
Inilah sosok JT, pria yang aniaya perawat bernama Christina Ramauli S (27) di Rumah Sakit Siloam Palembang.
Sabtu, 17 April 2021
-
Pakai baju oranye, pria yang melakukan penganiayaan kepada perawat di RS Siloam Sriwijaya kini minta maaf.
Sabtu, 17 April 2021