TAG
STRP berlaku mulai hari ini
-
Mulai Hari Ini, Penumpang KRL, MRT dan TransJakarta Wajib Tunjukkan STRP, Berikut Aturan Lengkapnya
Berlaku mulai hari ini, Senin (12/7/2021), Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) resmi diberlakukan sebagai syarat masuk wilayah Jabodetabek.
Senin, 12 Juli 2021