TOPIK
Pelaku Penyekapan di Jakpus Ditangkap
-
Saat matahari belum memunculkan diri, A didatangi lima orang pemuda berinisial, ABK, RF, BS, AB, dan BR di kediamanya, di Jalan Mardani, Jakarta Pusat
-
Pelaku meminta uang Rp 1 juta kepada korban. Lantaran keluarga korban tak punya uang Rp 1 juta, hanya memberi Rp 500 ribu.
-
Perekam dan penyebar video penyekapan ditangkap polisi lantaran melanggar Pasal 27 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008.
-
Korban penganiayaan bernisial A sempat disekap pelaku selama tujuh jam. Ini yang dilakukan pelaku.
-
Polsek Metro Johar Baru telah menangkap empat dari lima pelaku penyekapan di kawasan Jakarta Pusat.
-
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan keempat pelaku penyekapan berinisial ABK, RF, BS, dan AB.