TOPIK
Polisi Gadungan Perkosa Korban
-
Pemuda 25 tahun, MYA nekat menyamar jadi polisi gadungan karena terinspirasi dari menonton film dan sebuah program televisi.
-
Polisi gadungan berinisial MYA (25) yang memeras dan memperkosa korbannya berencana melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
-
Pemuda 25 tahun, MYA nekat menyamar jadi polisi gadungan karena terinspirasi dari menonton film dan sebuah program televisi.
-
Hari pernikahan yang ditunggu-tunggu dan didambakan pria berinisial MYA (25) tampaknya hanya menjadi isapan jempol belaka.
-
Modus yang digunakan MYA adalah mengajak korbannya pergi berkencan ke sebuah hotel.
-
Untuk membuatnya benar-benar dianggap sebagai polisi, MYA membeli lencana, radio komunikasi atau HT, dan borgol.
-
MYA, pemuda berusia 25 tahun, nekat menjadi polisi gadungan yang memeras dan memperkosa korbannya.
-
Pengungkapan kasus polisi gadungan bermula ketika pelaku berkenalan dengan korbannya berinisial AS melalui aplikasi Michat.
-
Pria berusia 25 tahun berinisial MYA, mengaku mendapatkan perlengkapan kepolisian palsu dari toko online.
-
Di kamar hotel, pelaku yang mengaku polisi menunjukkan lencana, HT, dan borgol kepada korban sebelum memeras dan memperkosanya.
-
Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan menangkap polisi gadungan yang memeras korbannya seorang perempuan.