TOPIK
Sidang Bom Thamrin
-
Asrudin mengklaim, Aman tidak memiliki peran apapun dalam aksi teror di Indonesia, termasuk Bom Thamrin dan Bom Kampung Melayu pada 2016
-
Jaksa penuntut umum menilai, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan banyak korban meninggal dan korban luka berat.
-
Jika ditambahkan dengan jumlah personil TNI, maka jumlah personil keamanan yang diterjunkan ada sebanyak 207 orang
-
"Saya belum baca poin-poin pembelaannya, intinya berisi pembelaan untuk sidang minggu depan," ucap Asrudin di PN Jaksel.
-
Sidang terdakwa teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman, membuat agenda sidang lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda.
-
Sebanyak 202 personil keamanan, diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang terdakwa teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman.
-
Jaksa juga menilai Aman terbukti melakukan ajaran yang menganjurkan adanya aksi amaliyah kepada pada pengikutnya.
-
Oman dijemput Densus 88 saat baru dinyatakan bebas setelah mendapat remisi di Hari kemerdekaan pada 13 Agustus lalu.
-
Saat pembacaan tuntutan, Aman terlihat santai. Ia bahkan sempat tersenyum di pengadilan
-
Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan pidana terorisme.
-
Aman terlihat hanya terdiam, dan sesekali memejamkan matanya ketika Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum sedang bacakan tuntutan
-
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, setiap pengunjung yang masuk diperiksa seluruh barang bawaanya.
-
Terdapat sekitar 152 personel kepolisian dan 30 personel TNI yang mengamankan sidang Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan.
-
"TNI-nya 30 orang, 147 anggota Polri," kata Indra, kepada Kompas.com di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved