INFO Transjakarta, MRT dan KRL Hari Ini: Simak Pengalihan Rute dan Pembatasan, Ada yang Gratis

Tiga transportasi umum KRL, MRT dan Transjakarta beroperasi normal pada hari ini, Senin (9/1/2025). Simak pengalihan rutenya.

Kolase Foto TribunJakarta
INFO TRANSPORTASI UMUM - Kolase Foto Transjakarta dan MRT. Tiga transportasi umum KRL, MRT dan Transjakarta beroperasi normal pada hari ini, Senin (9/1/2025). Simak pengalihan rutenya. 

KRL

PT KAI Commuter memastikan seluruh layanan perjalanan KRL Commuter Line beroperasi normal pada Senin (1/9/2025). 

Kendati demikian, KAI Commuter tetap menyiapkan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu kondisi lintas layanan tidak kondusif dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna. 

Lewat akun resmi X (Twitter) @CommuterLine, KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang. 

“Saat ini layanan perjalanan Commuter Line beroperasi normal. KAI Commuter tetap lakukan antisipasi jika kondisi lintas layanan tidak kondusif dan membahayakan perjalanan dan pengguna Commuter Line. Kami mengimbau pengguna untuk selalu utamakan keselamatan dan selalu ikuti arahan petugas saat menggunakan Commuter Line,” tulis KAI Commuter.

TransJakarta dan MRT Gratis

Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menggratiskan layanan Transjakarta dan MRT selama satu minggu ke depan. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat menyatakan kebijakan ini diambil lantaran sebagian mesin tap in/tap out belum bisa berfungsi normal.

Dengan adanya layanan gratis ini, Pemprov berharap masyarakat tetap dapat beraktivitas lancar meski sejumlah fasilitas masih dalam tahap pemulihan.

“Pada hari ini, rencana seminggu ke depan, Pemprov Jakarta akan menggratiskan layanan Transjakarta dan MRT,” ujar Pramono, Sabtu (30/8/2025).

Imbauan WFH

Seiring dinamika kondisi Jakarta pascaaksi massa sejak 28 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) juga mengeluarkan imbauan bagi perusahaan untuk mempertimbangkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH). 

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang ditandatangani Kepala Disnakertransgi, Syaripudin, pada 29 Agustus 2025. 

Adapun isi imbauan meliputi: 

Perusahaan di lokasi terdampak aksi unjuk rasa diminta melaksanakan pekerjaan dari rumah. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved