Tersebab Ucapan Sandiaga, Begini Nasib Karaoke Keluarga Happy Puppy

Manajemen Happy Puppy terpukul oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyebut karaoke keluarga itu sarang peredaran narkotika.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Jeprima
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno seusai mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018). Sandiaga Uno hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyebutan namanya oleh Andreas Tjahjadi dalam kasus penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Manajemen Happy Puppy terpukul oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyebut karaoke keluarga itu sarang peredaran narkotika.

Sejak munculnya pernyataan itu pada 21 Desember 2017, Happy Puppy sebagai hiburan keluarga merugi secara materiel dan imateriel.

Dari sisi materiel, kunjungan Happy Puppy menurun drastis dan menyebabkan omzet turun.

"Efeknya sangat luar biasa. Jelas ini meresahkan dan merugikan. Sebagai perusahaan, klien kami sakit hati," ucap Sahat Marulitua Sidabuke, pengacara PT Imperium Happy Puppy, Selasa (6/2/2018).

"Selain omzet turun, banyak investor yang mengurungkan niat untuk menanamkan modal di klien kami," Sahat menambahkan. 

Kuasa hukum PT Imperium Happy Puppy, Sahat Marulitua Sidabuke, menggelar jumpa pers di Happy Puppy Mampang, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018), terkait Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyebut bisnis karaoke keluarga ini sarang peredaran narkotika. WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Kuasa hukum PT Imperium Happy Puppy, Sahat Marulitua Sidabuke, menggelar jumpa pers di Happy Puppy Mampang, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018), terkait Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menyebut bisnis karaoke keluarga ini sarang peredaran narkotika. WARTA KOTA/FERYANTO HADI (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Sandiaga dinilai terlalu cepat menyimpulkan Happy Puppy sebagia pusat peredaran narkoba dan terlebih dulu mengklarifikasi ke pihak manajemen.

Menurut Sahat, Sandiaga hanya mendasarkan pernyataannya pada informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI yang saat itu menyebut Happy Puppy, satu dari sekian tempat hiburan yang menjadi lokasi peredaran narkoba.

Sahat mengakui dahulu pengunjung ketahuan membawa sisa narkoba dari luar, bukan menjual atau membeli di tempat karaoke Happy Puppy di Jakarta Pusat dan itu cuma satu kali saja.

"Sekarang muncul statement Happy Puppy sarang narkoba. Informasi itu kemudian dimakan mentah-mentah oleh masyarakat sehingga mereka canggung datang ke kami. Padahal kami segmennya karaoke keluarga," imbuh dia.

Dari total 88, 10 outlet Happy Puppy di antaranya tersebar di DKI Jakarta, tapi pernyataan Sandiaga justru berimbang ke semua outlet.

"Dari segi karyawan, mereka juga terpukul. Mereka sudah bekerja benar mengikuti prosedur tapi mental mereka jatuh setelah ada statement dari wagub," kata dia.

Happy Puppy turut berkomitmen menjaga usahanya steril dari peredaran maupun pemakaian narkoba.

Hal itu tercermin dari proses rekrutmen, di mana syarat utamanya calon karyawan harus bebas narkoba.

Secara periodik manajemen juga menggelar tes urine kepada karyawan untuk memastikan mereka bebas narkoba.

"Untuk pengunjung petugas juga kami latih kemampuan mendeteksi mana diduga sedang memakai narkoba. Pengawasan sebatas itu karena tidak mungkin kami lakukan tes urine kepada setiap pengunjung," imbuh dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved