Artis Tertangkap Narkoba

Aplikasi Era Ahok Kembali Mencuat: Fachri Albar Tertangkap Berkat Qlue, Sandiaga Ungkap Laporan Qlue

Aplikasi Qlue buatan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuat.

TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz memberikan keterangan pers terkait penangkapan artis Fachri Albar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aplikasi Qlue buatan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mencuat.

Hal itu terkait penangkapan artis peran Fachri Albar oleh polisi yang berawal dari laporan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan artis peran Fachri Albar bermula dari laporan warga.

Warga melaporkan penyalahgunaan narkoba oleh Fachri melalui aplikasi Qlue.

Baca: Siasat Istri Fredrich Yunadi Isi Kotak Rutan KPK

"Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online, Qlue, sekitar tiga bulan yang lalu," ujar Mardiaz di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap Fachri.

Polisi akhirnya menangkap Fachri pada Rabu pagi tadi.

"Hampir tiga bulan rekan-rekan anggota narkoba melakukan pembuntutan dan profiling tersangka," katanya.

 
Saat digerebek polisi, lanjut Mardiaz, Fachri baru bangun tidur dan tidak sedang mengonsumsi narkoba.

Namun, polisi menemukan barang bukti 1 plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolit, 1 butir psikotropika jenis calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar yang ada di lantai 1 rumahnya.

Baca: Ternyata, Fredrich Yunadi Sering Main Olahraga Ini Bareng Novanto di Rutan KPK

Menurut Mardiaz, Fachri mengakui barang-barang itu miliknya. Fachri juga positif mengonsumsi narkoba saat tes urine.

"Hasil tes urine tersangka ini hasilnya positif methamfetamine dan amphetamine. Hasil uji urine ini ada kaitannya dengan beberapa barang bukti yang kami temukan di rumah tersangka," ucapnya.

Polisi menyebut Fachri mengaku mengonsumsi ganja sejak 2015, sabu sejak setahun lalu, dan dumolit untuk menenangkan depresinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved