Artis Tertangkap Narkoba
3 Hari 3 Artis Indonesia Tersandung Kasus Narkoba
Fachri Albar, Roro Fitira, dan putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida hari terciduk polisi terkait kepemilikan sabu.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Fachri Albar pada Rabu pagi , (14/2/2018), ditangkap Polres Jakarta Selatan di kediamannya, kawasan Ciredeu, Jakarta Selatan.
Polisi menyita tiga jenis narkoba di dalam rumahnya.
Barang-barang tersebut berupa satu paket sabu, dua dulmolid, dan lintingan ganja.
Pada siang harinya Kepolisian kembali menangkap seorang artis, Roro Fitria.
Artis Roro Fitria diciduk petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ).
TONTON JUGA
Roro memesan dua jenis sabu seberat 2,4 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Roro Fitria langsung mengakui perbuatannya.
"Setelah kami tanyakan ke sadara RF (Roro Fitria) ternyata benar, ia mengakui bahwa ia pesan melalui pesan Whatsapp. Ada buktinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Kombes Pol Argo Yuwono menanyakan peruntukkan obat terlarang itu yang dipesan oleh Roro Fitria
"RF mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 5 juta untuk pembelian obat tersebut. Rp 4 juta untuk sabu sedangkan Rp 1 juta untuk jasa WH. Ada bukti transferan yang tertuju dari rekening RF ke WH," terangnya.
Baca: Jangan Terlena Mobil Gadaian di Media Sosial
Publik kembali dikejutkan dengan diciduknya anak bungsu Elvi Sukaesih, Dhawiya Zaida terkaikt kasus narkoba pada hari ini, Jumat (16/2/2018).
Personel Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Dhawiya Zaida.
"Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya, pada hari Jumat tanggal 16 feb 2018 di rumahnya Cawang Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan.
Baca: Ajarkan Lintas Budaya, Anies Bawa Putranya Kunjungi Wihara Dharma Bhakti
Menurutnya, dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.45 gram dan 0.49 gram.
"Serta alat hisap sabu bekas pakai. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polda Metro Jaya untuki dilakukan penyidikan," kata Argo.