5 Fakta Dimas Anggara Diduga Lakukan Penganiayaan: Kronologi sampai Dikabarkan Ajak Oknum TNI

Pemain film London Love Story itu diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Fiqih.

TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Aktor Dimas Anggara, ketika ditemui usai press screnning film London Love Story di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016). 

TRIBUNJAKARTA, CILANDAK - Aktor peran Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018) oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah.

Pemain film London Love Story itu diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Fiqih.

"Iya, ada laporanya di polsek," kata Wakil Kepala Polsek Cilandak AKP Agus Herwahyu Adi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2018).

Baca: Sederet Fakta PK Ahok: Sidang 10 Menit Sampai Putusan Buni Yani

Laporan terhadap Dimas itu terdaftar dengan nomorLP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum TribunJakarta.com:

1. Kronologi

Pemain film Dimas Anggara
Pemain film Dimas Anggara (Tribunnews.com/Jeprima)

Dalam surat laporan Fiqih yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.

Disebutkan dalam laporan tersebut, ketika itu Fiqih berada di ruang kerjanya.

Tiba-tiba Dimas bersama satu orang temannya masuk.

Baca: Kalung Emas Milik Bocah 6 Tahun Ditarik Paksa Jambret di Tangerang

"Setelah itu, Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. Saya jawab 'saya tidak membentak bapak situ'," demikian ucapan Fiqih dalam surat laporannya.

Setelah dibentak, Fiqih kemudian mengajak Dimas keluar ruangan.

Masih dari pengakuannya, Dimas melontarkan ancaman padanya.

"Setelah itu, Dimas menarik tangan kanan saya dan mencakar lalu memelintir tangan kanan saya sebanyak satu kali," kata Fiqih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved