Aman Abdurrahman Terduga Dalang Bom Sarinah: Saya Tidak Tahu Menahu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi terkait kasus bom Sarinah Thamrin pada persidangan lanjutan.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/ PEBBY ADE LIANA
Aman Abdurrahman di persidangn bom Sarinah Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (27/2/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi terkait kasus bom Sarinah Thamrin pada persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta selatan Selasa, (27/2/2018).

Ketiga saksi tersebut adalah Ipda Dodi Maryadi, Ipda Suhadi, dan John Hansen karyawan swasta.

Aman Abdurrahman diduga sebagai dalang dari kejadian bom Sarinah Thamdin yang terjadi pada Januari 2016 lalu.

Menurut pantauan TribunJakarta.com, Aman Abdurrahman selalu mengaku tidak tahu menahu soal kesaksian para korban bom Sarinah-Thamrin tersebut.

Pada sidang sebelumnya, Ipda Denny Mahieu juga bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada 23 Februari lalu.

Baca: Seram Pohon Berambut Tumbuh di Makam Parung Tengah

Dari banyaknya saksi yang di hadirkan, sejauh ini tak ada sepatah katapun yang di ungkapkan oleh Aman selain kata tidak tahu menahu.

Menurut keterangan para saksi tersebut, ledakan terjadi  lebih dari sekali, di sebuah kedai kopi, dan pos polisi Sarinah.

Tak lama usai Bom meledak, juga terjadi aksi brutal tembak menembak disekitar lokasi tersebut.

Baca: Peserta Lelang Asal Manado Ini Juga Minati Mobil Rampasan KPK Milik Nazarudin

Kejadian ini telah menimbulkan banyak korban luka berat dan harus menjalani pengobatan serius hingga saat ini.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini, mempersilahkan terdakwa untuk memberikan tanggapannya terkait keterangan John yang bersaksi di awal persidangan.

"Saya tidak tahu menahu" ungkap Aman.

Ungkapan tersebut kembali di ulangi ketika ditanya soal tanggapan saksi yang selanjutnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved