Sidang Kelima Perceraian Ahok-Vero Digelar Hari Ini, Dua Orang Saksi Dijadwalkan Hadir

Sidang kelima gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan digelar hari ini, Rabu (28/2/2018).

TRIBUNJAKARTA.COM/ GERALD LEONARDO AGUSTINO
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, di sidang keempat perceraian Ahok-Vero, Rabu (21/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sidang kelima gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan digelar hari ini, Rabu (28/2/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gambir, Jakarta Pusat.

Seperti yang dijelaskan pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak penggugat dengan menghadirkan dua orang saksi.

"Hasilnya nanti tanggal 28 sidang lagi, tambahan bukti surat kalau masih ada, dan saksi dari pihak penggugat," kata Josefina di sidang keempat perceraian Ahok-Vero, Rabu (21/2/2018).

Baca: Sudah 3 Bulan Kabel Listrik di Jalan RTM Raya Depok Belum Ditangani, Hampir Tersangkut Truk

Mengenai sosok dua orang saksi yang ditunjuk pihak Ahok, Josefina enggan mengungkapnya.

Yang jelas, pihak Ahok sempat menentukan sejumlah saksi, dan yang terpilih hanya dua orang.

"Kemarin kita sudah menentukan beberapa orang saksi, tapi kan penyusutan lagi jadi dua. Itu kita hadirkan karena kita tahu bahwa dia tahu," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved