Sungguh Tega, Hanya Karena Ribut, Suami Ini Pukul Istrinya Pakai Palu Hingga Tewas

"Karena adu mulut. Akhirnya suaminya naik pitam dan memukul korban dengan palu," jelas Wijonarko

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wakapolres Bekasi Kota AKBP Wijonarko (tengah) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI UTARA - Seorang wanita ditemukan tewas di rumahnya, di Perumahan RT03/05 Wisama Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kamis (1/3/2018).

Wanita nahas itu bernama Lely (39), ditemukan tewas bersimbah darah.

Baca: Pengguna SKK Palsu Banyak Yang Tidak Tahu Diklat SKK

Lely diketahui tewas usai dianiaya menggunakan palu oleh suaminya sendiri bernama SM (39).

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Wijonarko saat dimonfirmasi mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika pasangan suami istri itu berkelahi.

"Karena adu mulut. Akhirnya suaminya naik pitam dan memukul korban dengan palu," jelas Wijonarko.

Baca: Berawal dari Hobi, Dua Bapak Ini Bikin Kedai Kopi Bersama

Pelaku memukul korban pada bagian kepala belakang dan bibir secara berulang.

Menurut informasi, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya lantaran korban diusir setelah digugat cerai.

"Memang ada informasi lain, kemungkinan diduga korban ada selingkuhan, kemudian pelaku tidak bekerja dan diusir," katanya

Kini jenazah korban langsung dilarikan ke RS Keramatjati, Jakarta Timur oleh pihak Kepolisian.

Sedangkan suami sekaligus pelaku pembunuhan telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved