Perpanjangan STNK Rampung Tak Sampai 5 Menit, Samsat Keliling UPT Serpong Jadi Favorit Warga
"Saya kesini dikasih tahu teman-teman saya, soalnya disini bayar pajak cepat sekali cuma lima menit," kata Novran di Tangerang Selatan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG UTARA -- Samsat Keliling UPT Serpong memberikan pelayanan perpanjang Pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor secara cepat dan jujur.
Samsat Keliling UPT Serpong berlokasi di Giant Alam Sutera Jalan Jalur Sutera, berseberangan dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai.
Samsat Keliling ini melakukan pelayanan setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Novran, pegawai swasta ini sedang memperpanjang pajak STNK motor miliknya.
Baca: Untuk Warga Alam Sutera dan Sekitarnya, Ini Jadwal Samsat Keliling Perpanjangan STNK
Dari pantauan TribunJakarta.com, tidak sampai 10 menit dari Novran datang dia sudah selesai mengurus pajak motornya.
"Saya kesini dikasih tahu teman-teman saya, soalnya disini bayar pajak cepat sekali cuma lima menit," kata Novran di Tangerang Selatan, Jumat (2/3/2018).
Menurutnya, berkas yang diperlukan untuk memperpanjang pajak STNK antara lain e-ktp, STNK, dan BPKB.
Semua dokumen itu disertakan fotokopi masing-masing satu buah.
Birokrasi memperpanjang STNK di Samsat Keliling UPT Serpong sangat mudah.
"Cuma isi absen, dan menyerahkan berkas tinggal tunggu lima menit, bayar, dan selesai," kata Novran.
Novran dan teman temannya mengaku lebih baik memperpanjang pajak STNK di samsat keliling ketimbang di kantor samsat.
"Lebih baik disini mas, kalo di kantor samsat kan harus ke konter sini konter sana, lama banget dan repot," kata Novran.
Tidak dipungut biaya administrasi sama sekali bila ingin membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling UPT serpong ini.