Modus Penjual Sembunyikan Miras di Semak-Semak Dekat Stadion Pakansari Terkuak
Miras yang tak berizin tersebut masih dijual di sejumlah warung di Cibinong.
Laporan Wartawan TribunnnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Penjual minuman keras (miras) di Kabupaten Bogor terutama di Cibinong ternyata masih banyak ditemukan.
Miras yang tak berizin tersebut masih dijual di sejumlah warung di Cibinong.
Dini hari tadi, Minggu (4/3/2018), jajaran Polres Bogor pun berhasil mengamankan ratusan botol miras di warung sekitar Stadion Pakansari Cibinong.
Baca: Pengemudi yang Lihat GPS Saat Berkendara Akan Ditilang Termasuk Ojek Online
Beragam jenis miras seperti bir, intisari, anggur merah, dan lain sebagainya diangkut polisi ke Mapolres Bogor Jalan Tegar Beriman.
Kabag Ops Polres Bogor, Kompol A Faisal mengatakan ada sekitar 10 dus miras yang diamankan pihaknya dini hari tadi.
"Kita temukan ada miras cukup banyak, sekitar 100 botol miras, dan pemiliknya kita bawa ke Polres," ujarnya kepada wartawan.
Baca: Digerebek Warga, Pasangan Sesama Jenis di Palmerah Sedang Berhubungan Badan
Dikatakannya bahwa, ratusan botol miras tersebut tidak disimpan secara terang-terangan oleh pemilik warung.
Melainkan di simpan di semak-semak dekat warung penjual kopi.
"Pemilik tidak memiliki izin menjual miras, pedagang tersebut selanjutkan akan dimintai keterangan oleh Sat Narkoba Polres Bogor," pungkasnya.