Punya Kelainan Seks Menyimpang, Kakek Cabuli 6 Bocah di Tangerang Suka Berdandan Sejak Kecil
"Ya sejak saya masih dipakein popok sudah didandani seperti wanita sama babeh, ibu," kata Dahlan kepada wartawan di Polres Metro Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -- Dahlan (53) pelaku pencabulan terhadap enam anak laki-laki di Tangerang, mengaku suka berdandan seperti wanita sejak kecil.
Kakek dari lima orang cucu ini, sudah melakukan tindakan tidak senonohnya sejak tahun 2016.
"Ya sejak saya masih dipakein popok sudah didandani seperti wanita sama babeh, ibu," kata Dahlan kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Senin (6/3/2018).

Bahkan sejak duduk di bangku sekolah, dirinya selalu diolok-olok teman sebayanya karena seperti wanita.
Sejak itu Dahlan mengaku, tertarik dengan laki-laki.
"Dari pengakuan Dahlan, dia memposisikan dirinya sebagai wanita makanya menyukai sesama jenis," kata Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi.
Namun, hasratnya kepada pria sudah padam ketika dirinya menikah dan dikaruniai tiga anak.
Awalnya dia selalu meminta saran kepada dokter mengenai kelainannya.
Sampai pada tahun 2016 saat dia mendirikan rental game, hasratnya kembali bergejolak.
"Awalnya saya bersyukur kepada Tuhan karena sudah bisa berkeluarga dan memiliki anak," kata Dahlan sambil terisak.
Karena penyakit kecilnya itu, dia mencabuli enam anak laki-laki dibawah umur, dan melakukannya sebanyak tujuh kali.
Karena perbuatannya ini, Dahlan terkena Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 80 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," kata AKBP Harley Silalahi.