Belum Ada Sanksi Untuk Tiga Siswa Pengeroyok Temannya di Pamulang, Guru: Terkait Sewa Futsal

"Ada kesalahpahaman diantara mereka mengenai pembayaran sewa lapangan Futsal," ucap Ngaisah

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
SMPN 18 Tangerang Selatan, tempat pengeroyokan MS oleh tiga temannya pada hari Senin 5 Maret 2018. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi putra kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - SMP Negeri 18 Tangerang Selatan, belum memberikan sanksi kepada tiga siswanya yang melakukan pengeroyokan kepada MS (14).

Sebelumnya diberitakan, MS (14) menjadi korban pengeroyokan oleh ketiga temannya yang berbeda kelas, hanya karena menolak ajakan bermain futsal di sekolahnya pada Senin 5 Maret 2018.

Baca: Rumah DP 0 Persen di Bekasi, Simak Penawaran Orchad Garden 2

Guru bimbingan konseling SMPN 18 Tangerang Selatan, Ngaisah, mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi pengeroyokan itu kepada tiga muridnya E, A, dan J.

"Ada kesalahpahaman diantara mereka mengenai pembayaran sewa lapangan Futsal," ucap Ngaisah kepada awak media di SMPN 18 Tangsel, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/3/2018).

Baca: Jimly Asshiddiqie Sebut Calon kepala Daerah Tersangka Sebelum Pilkada Bermula dari Kasus Ahok

Ngaisah menuturkan, pihak sekolah sudah mendamaikan antara orang tua korban dengan tiga orang tua murid yang melakukan pengeroyokan.

"Sudah dipanggil semua orang tua yang bersangkutan, dan sepakat menempuh jalur kekeluargaan. Kalau dilaporkan ke Polisi kami tidak paham," tambah Ngaisah.

Baca: Porak Porandakan Halaman, Babi Hutan Ini Kemudian Masuk ke Masjid dan Lukai Jamaah

Sampai saat ini, tiga pelajar itu masih mengikuti proses ujian tengah semester (UTS) dan belum diberikan sanksi atas tindakan pengeroyokannya.

"Karena masih UTS kami berikan mereka kesempatan ujian dulu, setelah ujian akan kami berikan hukuman skorsing atas tindakannya," tutup Ngaisah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved