Sang Ibu Terancam Dipenjara Setelah Memberikan Garam pada Anaknya

Hanya sering memberikan garam untuk putrinya, ibu ini terancam hidup di bui.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari | Editor: Siti Nurjannah Wulandari
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang balita berusia 18 bulan di Inggris nyaris meniggal dunia karena garam.

Dilansir dari thesun.co.uk, berawal dari sang nenek korban menghubungi pihak medis saat gadis tersebut didapati tengah pucat, lemas dan tidak responsif.

Dokter memperkirakaan kondisi tersebut terjadi jika seorang anak mengkonsumsi garam beryodium terlalu banyak.

Balita hanya diperbolehkan memakan garam antara 21 gram hingga 24 gram.

Sedangkan anak tersebut diperkirakaan memiliki 12 kali lipat lebih banyak zat yodium ditubuhnya.

Beruntung nyawa gadis tersebut dapat terselamatkan setelah menerima penanganan medis yang cepat.

Ibu dari gadis tersebut sudah dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Truro, Inggris.

Pengadilan mengatakan, tersangka sengaja memberikan satu sendok makan pada makanan korban.

Tersangka sekaligus ibu korban tersebut terjerat hukuman tentang pasal mengelola racun atau zat yang membahayakan kehidupan orang.

Tim medis menyebut, efek dari terlalu banyak yodium dalam tubuh dapat menghancurkan sistem dan organ tubuh.

Kerusakan dalam tubuh yang dimaksud adalah kerusakan otak dan ginjal, kejang, koma nahkan hingga kematian.

Dampak awal yang muncul setelah anak mengkonsumsi garam terlalu banyak akan mulai demam, rasa kantuk yang luar biasa, kejang, haus yang berlebihan, sakit dan kelupak mata melebar.

Bagi anak kecil maupun bayi memiliki resiko tinggi jika pola makan tidak dijaga.

Pasalnya sistem ginjal dan pencernaan belum berkembang sepenuhnya.

Dokter spesialis ginjal, Dr Dean Walace di Royal manchester Children's Hospital mengungkapkan kasus seperti ini masih jarang terjadi.

Beberapa kejadian yang serupa muncul dengan sebutan yodium tinggi atau lebih sering disebut dehidrasi ekstream. (*)

TribunJakarta.com/Siti Nurjannah Wulandari

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved