Aturan Ganjil Genap

Kakorlantas: Tingkat Kelancaran Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Meningkat 20 Persen

"Dengan kebijakan ini tingkat kelancaran meningkat sebanyak 20 persen di ruas tol Japek (Jakarta-Cikampek) menuju Jakarta," kata Royke.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
situasi di depan pintu tol Bekasi Barat saat penerapan ganjil genap, Senin (12/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Polisi Royke Lumowa mengklaim, hari pertama diterapkannya peraturan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, angka pengguna kendaraan menurun.

"Dengan kebijakan ini tingkat kelancaran meningkat sebanyak 20 persen di ruas tol Japek (Jakarta-Cikampek) menuju Jakarta," kata Royke kepada wartawan, Senin (12/3/2018).

Namun dirinya tidak membantah, imbas dari kebijakan tersebut menimbulkan kepadatan di ruas jalan arteri seperti Jalan Kalimalang.

"Penumpukan di jalan arteri kita sudah antisiapai di Kalimalang ada peningkatan sedikit, untuk awal-awal ini, kami sudah siapkan petugas untuk mengatur lalu lintas," kata Royke.

Baca: Kebijakan Ganjil Genap di Tol Bekasi, Polri Akan Buat Pos Bersama  

Baca: Hari Pertama Ganjil Genap, Tingkat Kelancaran Kendaraan Meningkat 20 Persen di Tol Jakarta-Cikampek

Menurutnya, pada hari pertama kebijakan ganjil genap ini, sebanyak 310 personel, disebar ke beberapa titik.

Seperti pintu gerbang tol Bekasi Barat dan Timur serta disepanjang ruas jalan arteri Kalimalang.

"Tapi kepadatan saya pastikan tidak sampai menimbulkan kemacetan serius, bisa kita lihat baik di pintu tol maupun di jalan arteri," kata Royke.

Seperi yang diketahui, Kementerian Perhubungan mulai hari ini menerapkan tiga paket kebijakan pengaturan lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Tiga pekat kebijakan tersebut diantaranya, penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan golongan I dan II pribadi di pintu masuk tol Bekasi Barat dan Bekasi timur arah Jakarta, dimulai jam 6 sampai 9 pagi.

Lalu pembatasan kendarataan angkutan logistik golongan III, IV, dan V di sepanjang ruas tol Karawang Barat hingga Cawang arah Jakarta maupun Cikampek dari jam 6 hingga 9 pagi.

Kemudian ketiga, penerapan jalur khusus kendaraan umum bus di tol Japek dari pintu tol Bekasi Timur hingga Cawang.

Foto : 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved