Puluhan Bandar dan Pemain Judi Diamankan Tim Gabungan Kepolisian di Sawah besar
"Tiga sempat berusaha melarikan diri, yang ditangkap ada yang memang WNI dan warga Taiwan," ujar Roma.
Penulis: Bima Putra | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, Sawah Besar - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat, Bareskrim dan Polda Metro Jaya menangkap puluhan bandar judi.
Pihak kepolisian menggerebek para bandar di jalan Dwiwarna 42 A gang C Kelurahan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penggerebakan dilakukan di dua tempat perjudian pada pada pukul 18.30 WIB. Senin (12/3/2018).
Baca: Berbahaya Jika Kamu Terlalu Sering Konsumsi 6 Bagian Ayam Ini
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan bentuk judi yang dilakukan yakni kartu, domino, pakyu, kiu-kiu, koprok, dan dadu.
"Sebanyak 87 bandar dan yang ikut bermain diamankan, sedangkan duit yang dimankan Rp 300 juta," kata Roma kepada wartawan.
Roma mengatakan bila tempat judi ini sudah lama berlangsung.
"Mereka berpindah-pindah, kedoknya menggunakan rumah kosong," lanjut Roma.
Baca: Hari Pertama Aturan Ganjil Genap, Volume Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Meningkat
Penggerebakan dilakukan sejak pukul 18.30 hingga pukul 21.30 WIB.
Ketika penangkapan dilakukan, tiga orang berusaha melarikan diri.
"Tiga sempat berusaha melarikan diri, yang ditangkap ada yang memang WNI dan warga Taiwan," ujar Roma.
Dia mengatakan bila kasus ini kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.