Khusus Penumpang Royaltrans, Parkir di Kantong Parkir Tarifnya Cuma Rp 10 Ribu

Kusus penumpang Royaltrans, tarif parkir di Mega Bekasi Hypermall mendapatkan tarif parkir flat yaitu sebesar Rp 10.000

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Suci Febriastuti
Parkir P2A Mega Bekasi Hypermall, Bekasi Barat, Senin (13/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Pemberlakuan sistem genap ganjil di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada, Senin (12/3/2018) bertujuan untuk mengalihkan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menyiapkan empat kantong parkir di Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Baca: Sering Dibully Karena Jelek dan Susah Dapat Jodoh, Wanita Ini Operasi Plastik, Hasilnya Luar Biasa

Kantong parkir yang disediakan ada di Summarecon, Mega City, Grand Dhika, dan BTC.

Mega City, salah satu kantong parkir dapat menampung sekira 130 sampai 160 kendaraan.

Ulil selaku Promotion Officer Mega Bekasi Hypermal mengatakan Mega Bekasi menyediakan parkir khusus untuk penumpang Transjakarta Premium, Royaltrans.

"Mega Bekasi sendiri menyediakan parkir di P2A buat mereka yang menitipkan mobilnya di sini, kemudian mereka naik Transjabodetabek Premium," ujar Ulil saat ditemui TribunJakarta.com, Selasa (13/3/2018).

Baca: Wanita Karier Ini Sebut Suporter Loyal, Tapi Permainan Persija Naik Turun

Kusus penumpang Royaltrans, tarif parkir di Mega Bekasi Hypermall mendapatkan tarif parkir flat yaitu sebesar Rp 10.000 cukup dengan menunjukkan karcis Royaltrans kepada petugas parkir.

"Mereka bisa tunjukkan tiket Transjabodetabeknya pada saat keluar itu untuk mendapatkan tarif parkir flat 10 ribu rupiah," paparnya.

Ulil juga mengatakan tiket wajib diserahkan pada saat keluar, jika hilang maka penumpang akan dikenakan tarif parkir normal sesuai ketentuan.

"Ya kalau hilang mereka harus bayar sesuai tarif normalnya, kita kan ngga tahu dia penumpang Transjabodetabek atau bukan, bisa aja bukan," jelasnya.

Sebagai informasi, tarif flat ini juga berlaku untuk kantong-kantong parkir lainnya yang disediakan BPTJ.

Meski sudah disediakan nampaknya antusias masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya masih sedikit.

Dari pantauan TribunJakarta.com, hanya dua kendaraan bernomor polisi genap yang terparkir di Mega Bekasi Hypermall.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved