Tak Diizinkan Pulang Untuk Melihat Anaknya Yang Meninggal, Jasad Sang Anak Akhirnya Dibawa ke Lapas
Seorang warga binaan Lapas Watampone, tak diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk melihat anaknya yang meninggal.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Salah seorang warga binaan Lapas Watampone, tak diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk melihat anaknya yang meninggal sebelum dimakamkan.
Anak narapidana itu diketahui bernama Alga yang meninggal dunia karena sakit.
Akhirnya, jasad anaknya itupun dibawa ke Lapas Kelas II A Watampone dengan menggunakan mobil ambulans.
Sang ayah yang belum diketahui namanya itu hanya diperbolehkan menemui buah hatinya di depan Kantor Lapas Watampone.
Saat mobil ambulan datang, ia langsung menggendong jasad anaknya yang sudah terbungkus kain kafan itu.
Baca: Dylan Sada Ungkap Jadi Korban Pelecehan Ayah Kandungnya, Depresi Hingga Ingin Bunuh Diri
Hal itu terungkap dalam postingan video akun facebook Dhudy Fotograf, Jumat (16/3/2018).
"Peluk tangisan di Lapas Watampone, yang sabar de Alga cuma bisa membawa mayatnya di Lapas," kata akun facebook Dhudy Fotograf.
Video yang viral itu sudah dikomentari 242 komentar, dibagikan 620 kali hingga saat ini.
Sejumlah warga net menyebut pihak Lapas Watampone tidak memiliki hati lantaran tidak mengizinkan tahanan itu melayat.
Baca: Heboh Ayu Ting Ting Dibanting Dalam Sebuah Acara, Simak 4 Fakta Mengejutkannya
Menanggapi hal tersebut, Humas Lapas Watampone Azhar menuturkan pemberian izin tahanan itu merupakan kewenangan penahan.
"Yang bersangkutan itu tahanan hakim, sehingga lapas tidak mempunyai kewenangan untuk mnberikan izin melayat," kata Humas Lapas Watampone Azhar kepada Tribunbone.com, Sabtu (17/3/2018) dini hari.
"Yang jelas kalau tahanan lapas tidak punya wewenang, yang punya hak adalah pihak penahan, mempertemukan saja di luar halaman lapas sudah merupakan kebijakan karena alasan kemanusian," jelasnya.