Masa Berlaku SIM Habis? Tak Perlu Khawati Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Anda tetap bisa memperpanjang masa berlaku SIM Anda di pelayanan SIM keliling yang tetap beroperasi di akhir pekan ini.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Bagi Anda yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis di akhir pekan ini tak perlu khawatir.
Anda tetap bisa memperpanjang masa berlaku SIM Anda di pelayanan SIM keliling yang tetap beroperasi di akhir pekan ini.
Baca: Hari Ini Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna Akan Mengikuti Kerja Bakti Bersama Warga Bulak Barat
Baca: Ternyata Ada Pasar Ikan di Tepi Danau Tunggilis Cileungsi
Berdasarkan informasi dari akun twitter @TMCPoldaMetro ada lima lokasi layanan SIM keliling yang tersebar di lima wilayah Jakarta untuk hari ini, Minggu (18/3/2018), yakni :
Jakarta Timur : Area Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur.
Jakarta Pusat : Area Car Free Day di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Jakarta Pusat : Bank BRI Thamrin, Jakarta Pusat.
Jakarta Barat : Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Jakarta Selatan : Jalan Raya Ciledug, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, pelayanan di SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Baca: Sempat Mengalami Pelecehan Seksual, Perempuan Ini Atasi Depresinya Memakai Popok Hingga Berguling
Baca: Seluruh Wilayah DKI Jakarta, Kecuali Jakarta Utara Diprediksi Hujan Siang Ini
Adapun persyaratannya yakni membawa SIM Anda yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
Sedangkan apabila SIM Anda telah melebih masa berlaku, harus memprosesnya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.