Kisah Mujiono Setor Uang Mainan Rp 4,5 Miliar ke BCA: Diminta Bersumpah dan Pengusaha Kaya

"Uangnya kemudian dititipkan di rumah saya, karena kalau harus balik ke Blitar saya kejauhan," tambahnya.

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
surya/david yohannes
Mujiono, yang dibohongi calon pembeli rumahnya 

TRIBUNJAKARTA.COM, TULUNGAGUNG - Mujiono membuat gempar Tulungagung, Jawa Timur.

Bagaimana tidak, dia menyetorkan uang Rp 4,5 miliar untuk melunasi kreditnya ke Bank Central Asia (BCA). Namun, bukan asli yang dia setorkan melainkan uang mainan.

Berikut adalah rangkuman berita yang TribunJakarta kutip dari Surya (Tribun Network).

1. Mujiono Bawa Uang Rp 4,5 Miliar di Dalam Kardus

Mujiono, warga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut mendatangi Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Tulungagung, Senin (19/3/2018) pagi.

Mujiono berniat melunasi kreditnya yang macet sejak tahun 2015. Ia datang sambil membawa sebuah kardus berisi uang Rp 4,5 miliar.

"Dibantu seorang petugas dari BCA, Mujiono membuka kardus itu," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Selasa (20/3/2018).

Namun saat dibuka, kardus tersebut bukan berisi uang seperti yang disebutkan Mujiono. Melainkan setumpuk uang kertas mainan.

2. Uang Mainan terdiri dari Rupiah dan Dolar

Polisi masih mendalami temuan Rp 4,5 miliar uang mainan yang disetorkan Mujiono ke Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Tulungagung, Senin (20/3/2018) lalu.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan, mengatakan sejauh ini sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan. Satu di antaranya adalah Mujiono, dan dua lainnya pihak perbankan.

"Kami masih akan meminta keterangan ahli dari Bank Indonesia (BI). Karena yang bisa memastikan uang ini palsu atau uang mainan adalah BI," kata Andik, Rabu (21/3/2018).

Andik mengungkapkan ternyata uang yang disetor Mujiono untuk melunasi utang kreditnya itu bukan hanya Rupiah, tapi juga Dollar Amerika Serikat.

"Masih didalami, apakah dollarnya asli atau palsu," tambah Andik.

Sementara untuk rupiah, pecahan yang disetor adalah Rp 50.000 dan Rp 100.000. Jika dipastikan uang ini adalah mainan, maka polisi tidak akan menghitung minimalnya, melainkan jumlah lembaraannya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved