Tak Hadir di Sidang First Travel, Begini Potret Syahrini Plesiran ke Belanda
Syahrini dibutuhkan menjadi saksi karena dirinya pernah menggunakan jasa First Travel.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelantun lagu kau yang memilih aku kini dijadwalkan bersaksi di kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang jemaah First travel pada hari ini, Rabu (21/3/2018).
Dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com, diketahui sosoknya kembali tak menghadiri persidangan.
Jaksa Penuntut Umum Tia Zahra mengatakan dirinya belum mengetahui alasan yang disampaikan pihak Syahrini.
"Kami belum tahu (alasan ketidakhadirannya)," ujar Tia saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018).
Baca: Merupakan Hari Kelahirannya, Guillermo Haro Penemu Banyak Bintang Jadi Google Doodle Hari Ini
Baca: Dibunuh Oleh Pengemudi Ojek Online di Cibinong, Begini Potret Korban Perempuan Cantik
Sebelumnya, Syahrini sudah satu kali dipanggil untuk menjadi saksi, namun dirinya itu tak memenuhi panggilan jaksa.
Syahrini dibutuhkan menjadi saksi karena dirinya pernah menggunakan jasa First Travel.
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Syahrini sempat memposting keberadaan dirinya saat persidangan berlangsung hari ini.
Tampak di postingan akun media sosial Instagramnya, mantan duet Anang Hermansyah itu memposting tiga foto.
Baca: Gerbang Tol Kayu Besar Dihapus, Jasa Marga Menerapkan Skema Baru Transaksi Pembayaran
Postingan pertamanya, tampak dirinya sedang duduk dipinggiran jalan depan sebuah bangunan mengenakan celana, jaket serta topi senada warna biru dilengkapi sepatu berwarna putih dan sebuah tas cokelat.
Di postingannya, Incess menuliskan "Trimakasih Ya Allah Ya Rob !."

Sementara di postingan keduanya, tampak dirinya masih mengenakan pakaian yang sama namun berlatar belakang foto tampak di pinggir kanal dan terdapat jembatan dibelakang sosoknya.
Syahrini juga terlihat menyenderkan tubuhnya ke sebuah pohon besar seraya berpose mengangkat kaki satu.
Baca: Meninggal Dunia Karena Pesawat Jatuh, Kolonel Hanafie Tercatat Sebagai Penerbang Sukhoi Pertama
Postingan tersebut hingga pukul 11.15 WIB, Rabu (21/3/2018) telah mendapatkan 9.163 likes.
"ALLAH SWT Hear Your Hearts Intention, Before Your Lips Whisper Your Request !," tulisnya.

Postingan berikutnya tampak Incess sedang duduk di kursi yang terletak di pinggir jalan dengan latar foto gedung dan mobil yang sedang terparkir.
Di foto itu, pelantun lagu sesuatu ini tampak berpose mengangkat kakinya dan menyenderkan kepala di tangan layaknya orang berpikir.
"Berderet Tiga Photo nya ... Biar Rapih Instagramnya ...
Yaaaa....Khaaannn !," katanya.

Sidang Perdana First Travel, Syahrini Umrah Berbekal Fasilitas Plus
Artis Syahrini disebut dalam surat dakwaan dalam kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Dalam surat dakwaan, Syahrini disebut digunakan oleh First Travel sebagai media mempromosikan paket umroh.
"Menggunakan publik figur antara lain dengan memberangkatkan artis Syahrini dengan memberangkatkan ibadah umrah dengan fasilitas plus," ujar Heri Jerman, Jaksa Penuntut Umum, Senin (19/2/2018).
Dengan memberangkatkan Syahrini, ada timbal balik yang diminta oleh First Travel.

"Syahrini diminta menggunakan atribut Frist Travel membuat blog video dan foto dan mempostingnya minimal 2 hari sekali dengan hastag First Travel.
Tersangka penipuan First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan didakwa menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan.
Pantauan wartawan TribunNews.com, sampai pukul 11.30 WIB sidang masih mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Pantauan Tribun, korban First Travel menyoraki tersangka penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah saat ketiganya memasuki ruang persidangan.
"Dasar tidak punya hati, balikin uang kami," teriak seorang korban penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).
Para korban yang merasa tertipu oleh agen First Travel terus memadati ruang sidang
"Kami akan terus kawal kasus ini, agar mendapatkan keadilan," ujar Tini, korban penipuan First Travel.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga menipu puluhan ribu orang dengan manjanjikan akan memberangkatkan umrah.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, calon jemaah tidak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Persidangan dimulai pukul 10.10 WIB, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Baca: Wahana Tong Setan Senilai Rp 170 Juta, Choirul: Harga Segitu Baru Mentahnya Saja
Baca: Sri Tewas Terlindas Saat Ingin Menyalip Mobil dari Sisi Kiri
Jelang sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umroh First Travel, para korban datangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Kami datang kesini untuk mengawal persidangan ini, dimana pun sidang, kami datangi," ujar Tini.
Para korban yang merasa tertipu oleh agen perjalan umroh First Travel juga membawa kertas yang bertuliskan tuntutan mereka.
Tonton Juga:
"Kami menyiapkan ini supaya mendapatkan keadilan yang setinggi-tinggi nya," ujar Tini.
Para korban penipuan First Travel berharap agar uang mereka dapat dikembalikan atau diberangkatkan umroh.
"Kami cuma ingin uang kami dikembalikan atau diberangkatan umroh," kata Tini.