Tertangkap Basah Mencuri Burung Dara, 3 Remaja Ini Digelandang ke Polsek Pamulang

"Jadi orang yang satu ambil burung, yang ke-dua nunggu di motor, yang ke-tiga ini dia mengamati lingkungan sekitar," tutur Saepudin

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Tiga remaja tertangkap basah mencuri burung, di Gang Lele daerah Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi putra kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Tiga remaja harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Pamulang, setelah tertangkap basah mencuri seekor burung di wilayah Bambu Apus.

Kejadian ini sekiranya terjadi pukul 24.00 WIB, lokasi tepatnya berada di Gang Lele, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca: Masuki Ruang Sidang, Tiga Terdakwa Bos First Travel Disoraki Maling

Mereka berniat mencuri seekor burung dara. Nahas, aksi mereka diketahui pemuda yang sedang berjaga di daerah tersebut.

Hal inilah yang diucapkan oleh Saepudin (26), saksi sekaligus pemuda yang menangkap tiga tersangka tersebut.

"Jadi orang yang satu ambil burung, yang ke-dua nunggu di motor, yang ke-tiga ini dia mengamati lingkungan sekitar," tutur Saepudin di lokasi kejadian, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/3/2018).

Baca: Gelas yang Dibeli Meledak Saat Diisi Air Panas Hingga Gigi Patah, IKEA Digugat Rp 2 Miliar

Ketika dipergoki oleh Saepudin dan rekan-rekannya, satu orang pelaku yang sedang beraksi itu langsung melepaskan burung curiannya.

Hal ini dimaksudkan untuk mengelabui warga yang akan menangkap mereka, namun ketika diperiksa banyak sekali bulu burung yang ada di dalam tas tersangka.

"Tasnya banyak bulu burungnya, terus jejak tapak kakinya juga ada di depan kandang burung," tutup Saepudin.

Mendapati hal itu, Saepudin bersama rekan-rekannya pun segera mengamankan tiga remaja tersebut, dan melaporkannya ke Kepolisian Sektor Pamulang.

Mendapat laporan tersebut, Sekiranya pukul 01.00 WIB petugas kepolisian datang mengamankan tiga remaja tersebut dan menggelandangnya menuju Polsek Pamulang untuk diproses.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved