Samsat Daan Mogot Belum Melayani Pembayaran STNK Online

Sejumlah wajib pajak isi formulir pendaftaran dan membawa persyaratan administrasi, seperti BPKB, STNK, dan KTP baik asli dan fotokopi.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Wajib pajak masih melakukan pembayaran pajak secara manual di Samsat Jakarta Barat, Daan Mogot, Rabu (28/3/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA 

Laporan wartawan Wartakota Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNJAKARTA.COM, DAAN MOGOT - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan samsat digital bersama pembayaran non-tunai

Namun Samsat Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat masih melayani pembayaran pajaknya dengan cara manual.

Sejumlah wajib pajak isi formulir pendaftaran dan membawa persyaratan administrasi, seperti BPKB, STNK, dan KTP baik asli dan fotokopi.

Baca: Anies Baswedan Tutup Alexis Pakai Selembar Kertas

Di sana terlihat keramaian dan kesibukan warga yang kini mengurus surat-surat kendaraannya.

"Di sini belum digital pak, masih dibayar tunai," kata petugas di Samsat Daan Mogot, Rabu (28/3/2018).

Petugas tersebut mengatakan, pelayanan samsat digital hanya ada di Jakarta Selatan, di Polda Metro Jaya. Wilayah lainnya masih dalam persiapan.

Baca: Politisi Golkar Sebut Jokowi Butuh Cawapres yang Bisa Selesaikan Janji Politik

"Peresmian dan Mendagri RI di Polda Metro Jaya," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved