Cuci Otak Dr Terawan
Tiga Jam Dipompa Langsung Segar, Mahfud MD dan Brigjen Pol Krishna Murti Langsung Sehat
Pemecatan yang dilakukan IDI terhadap Mayjen TNI Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya, menuai komentar berbagai pihak.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA -- Pemecatan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Mayjen TNI Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya, menuai komentar berbagai pihak.
Sebagai salah satu mantan pasien Dokter Terawan, Mahfud MD, mengaku bingung menanggapi pemecatan yang bersangkutan.
"Saya tidak tahu ya harus menanggapi apa. Tapi saya pernah menjadi pasiennya. Itu bagus menurut saya sih," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian menjelaskan metode yang dipersoalkan oleh banyak kalangan itu.
"Ada gejala stroke, ketahuan lalu dipompa agar bersih, langsung segar biasanya. Jadi kalau anda mau stroke, biasanya ada ganjelan di saraf otak. Itu yang menyebabkan stroke, itu dipompa dari kaki ke jantung," ungkapnya.
Baca: Mantan Dirut Pertamina jadi Tersangka Korupsi
Ia mengatakan jika dirinya melihat banyak kalangan menilai metode ini belum dianggap layak. Namun pakar hukum ini enggan mengomentarinya.
"Katanya (metode) itu belum dianggap, belum layak. Tapi terserahlah itu urusan mereka," kata dia.
Disinggung bagaimana pengalamannya sebagai mantan pasien, ia mengungkap bahwa itu pengalaman yang bagus.
"Tiga jam selesai, langsung pulang. Kalau pengalaman saya bagus," pungkasnya.
Metode yang dilakukan Dokter Terawan awalnya dituangkan dalam disertasi doktoral Terawan dengan judul 'Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis.
Meski menuai pro kontra, tetap ada deretan pasien yang muncul ke permukaan dengan tagar #SaveDrTerawan di Twitter.
Para pasien ini datang dari berbagai latar belakang dan mengatakan sembuh di tangan Terawan.
Jaya Suprana dan sang istri, Aylawati Sarwono pernah menjadi pasien Terawan. Melalui akun Twitter pribadinya, Aylawati mengungkapkan dirinya dan suami merasakan manfaat dari metode pengobatan Terawan.
"Saya dan Jaya Suprana adalah pasien dari Terawan atas kesadaran dan pilihan sendiri untuk menjadi sehat, kami merasakan manfaatnya. Adalah hak konsumen untuk memilih alternatif pengobatan termasuk dengan metode temuan dari Terawan maupun pengobatan tradisional dengan Jamu. #SaveDrTerawan," tulisnya.
Baca: Tak Berniat Menghina Umat Islam, Sukmawati Menangis Minta Maaf
Putra mantan ketua DPR RI Agung Laksono, Dave Laksono pun turut membela sang dokter. Menurutnya, Terawan telah menyelamatkan banyak nyawa.
"Dr. Terawan telah berhasil menyelamatkan ribuan nyawa manusia, termasuk sejumlah keluarga saya. Kenapa IDI hanya memberi sanksi tanpa solusi! #savedrterawan," tulisnya.
Kesehatan Pulih
Melalui akun Instagramnya, Brigjen Polisi Krishna Murti menuliskan dirinya pernah menjalani perawatan dengan Digital Substraction Angiography (DSA). Krishna mengaku kesehatannya pulih meski ia tak tahu sisi medis dari efek metode pengobatan.
"Hari ini saya mendengar IDI mencabut izin praktik beliau karena tidak memenuhi syarat tertentu. Saya bukan ahlinya untuk berkomentar apapun. Saya hanya berharap Semoga semua masalah dapat diselesaikan dengan baik," tulisnya.
Tindakan cuci otak atau Intra Arterial Heparin Flushing (IAHF) adalah modifikasi dari penggunaan teknik pencitraan dengan Digital Substraction Angiography (DSA). Kemudian tindakan dilanjutkan dengan flushing heparin dengan panduan kateter.
Terawan sebelumnya menjelaskan terdapat bagian inti pada otak penderita stroke yang mati serta penumbra atau bagian yang mati sebagian.
Dia menuturkan bagian yang rusak tidak bisa diperbaiki, tetapi bagian penumbra masih bisa.
Baca: Tengah Berkunjung ke London, Bentuk Tubuh Veronica Tan Jadi Sorotan Warganet
DPR Datangi RSPAD
Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari meminta agar kasus mengenai pemberhentian sementara dr Terawan Agus Putranto, tidak lagi diperpanjang.
Alasannya, kata dia, yang bersangkutan juga belum menerima surat tersebut secara resmi dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
"Sebenarnya, sudah tidak ada masalah. Pak dokter juga belum menerima surat itu. Jadi, ya tidak ada apa apa," katanya usai mengunjungi RSPAD Gatot Subroto kemarin.
Dia menjelaskan sejauh ini, Terawan yang juga merupakan Kepala RSPAD Gatot Subroto, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Surat yang beredar dan menjadi perbincangan merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang sifatnya rekomendasi rahasia bukan dari PB IDI.
"Jika ada surat resmi, maka yang mengeluarkan adalah PB IDI melalui IDI Jakarta Pusat dimana dr Terawan merupakan salah satu anggotanya. Tapi kan, sekarang ini tidak ada. Jadi, saya pikir ini tidak perlu diperpanjang," ucapnya.
Baca: 5 Fakta yang Terungkap di Sidang Putusan Perceraian Ahok dan Veronica
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menghormati keputusan yang diambil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat Mayjen TNI Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Ia mengatakan keputusan tersebut dihargai lantaran pimpinan DPR juga akan meminta pihak lainnya menghormati keputusan yang menyangkut internal parlemen.
"Kami menghormati keputusan IDI, sama seperti kami juga ingin dihormati manakala DPR membuat keputusan yang menyangkut anggotanya," ujar Bamsoet.
Ia pun mencontohkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) saat melakukan pemecatan terhadap anggota.
Menurut mantan Ketua Komisi III itu, keputusan yang diambil IDI pun merupakan bentuk wewenang dari lembaga tersebut yang harus dihormati.
"Itu menurut saya kan kewenangan daripada sebuah organisasi, sama ketika PWI memecat seorang wartawan, itu kewenangan dari organisasi masing masing dengan pertimbangan profesi atau profesionalisme," tegas Bamsoet.
Oleh karena itu, politisi Golkar itu pun enggan menanggapi lebiu lanjut terkait langkah pemecatan yang dilakukan IDI terhadap Dokter Terawan. "Jadi saya tidak bisa mengomentari terlalu jauh," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjatuhkan sanksi berupa pemecatan sementara terhadap Dokter Terawan.
Ia diberhentikan sementara selama 12 bulan dari keanggotaan IDI, terhitung sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
Pemecatan tersebut lantaran Terawan diduga melakukan pelanggaran etika kedokteran karena metode penyembuhan stroke yang ia gunakan. MKEK PB IDI juga mencabut izin praktik Terawan.
Baca: Begini Potret 7 Pasangan Presiden Republik Indonesia Bersama Pasangannya, Suka Mana?
Perlu diketahui, Dokter yang mengalami pemecatan tersebut dikenal pertama kalinya melalui praktik terapi cuci otaknya dalam metode penyembuhan penyakit stroke.
Melalui metode terapi yang ia kembangkan itu, membuat para penderita stroke berani memeriksakan kesehatan otak mereka dengan metode yang lebih nyaman. (Tribun Network/fit/ryo/wly)