Satpol PP Gelar Kegiatan Rutin Penertiban Miras, PSK dan Anjal dikota Depok
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tahap pertama berhasil menyita 1018 miras dari wilayah kota Depok.
Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tahap pertama berhasil menyita 1018 miras dari wilayah kota Depok.
Giat tersebut dilakukan pada hari Jumat (6/4/2018) mulai dari pukul 17.00 sampai dini hari.
Kasie Tranmastibum Dalops Satpol PP Agus Muhammad mengatakan kegiatan ini untuk penertiban miras, PSK, Anak Jalanan (Anjal) dan PKL.

"Kami hari ini didampingi tim terpadu Garnisun dan kepolisian melakukan kegiatan penertiban miras, PSK, Anak Jalanan (Anjal) dan PKL," ujar Agus Muhammad Kasie Transmastibum Dalops Satpol PP.
Baca: Tingkatkan Minat Baca Anak, 17 Perpustakaan di RPTRA Jakarta Timur Didekorasi
Untuk tahap kedua ini Satpol PP berhasil mengangkut 368 miras yang ada diwilayah timur.
"Tahap pertama berhasil menyita lebih dari seribu dan yang kedua ini kita dapat 368, untuk wilayah barat kita belum tahu hasilnya berapa," tambahnya.
Gita ini dibagi menjadi tiga wilayah timur, tengah dan barat.
Namun untuk sesi kedua ini akan dilaksanakan untuk diwilayah timur.
"Untuk hari ini tiga wilayah timur, tengah dan barat. Giat rutin ini untuk mencegah dan menghindari penyakit masyarakat," katanya.
Tahap pertama Satpol PP dapat menjaring 18 PSK dan Anjal sebanyak 20 orang.

"Tahap pertama saja PSK sudah ada 18 dan anjal kurang lebih 20 untuk wilayah timur dan tengah," tegasnya.
Baca: Kurangi Kemacetan dan Tekan Kecelakaan, Median Jalan di Flyover Cipinang Lontar di Bongkar
Giat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satpol PP.