Ketua MUI Jakarta Barat Imbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

"Saya imbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan ke polisi sesuai hukum yang berlaku di negara kita," ucap Munahar.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria pencuri uang di kotak amal Masjid An Nur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Barat, KH Munahar Muchtar menyayangkan aksi pengeroyokan yang dilakukan warga kepada pencuri uang di kotak amal Masjid An Nur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurutnya, dalam Islam tidak diperkenankan untuk menghilangkan nyawa seseorang.

Sekalipun orang itu adalah pelaku tindak kejahatan.

"Dalam Islam pun tidak ada bunuh membunuh kecuali dalam peperangan. Selain itu tidak ada," tegas Munahar di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (10/4/2018).

Baca: Sebelum Meninggal, Andika Kerispatih Sempat Kena Stroke

Munahar memahami emosi warga yang geram dengan ulah pencuri uang di kotak amal masjid.

Terlebih kasus semacam itu bukan kali pertama terjadi di masjid tersebut.

Namun menurutnya, seharusnya warga menyerahkan kasus itu kepada kepolisian.

"Saya imbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan ke polisi sesuai hukum yang berlaku di negara kita," ucap Munahar.

Diberitakan sebelumnya, AS (45), pencuri uang di kotak amal Masjid An Nur tewas dihakimi massa, Sabtu (7/4/2018) sekira Pukul 05 30 WIB.

Baca: Penemuan Mayat di Kali Pesanggrahan Depok, Begini Penjelasan Polisi

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni SY, SP, RF, M, AB dan AM.

Atas perbuatannya, para pelaku kini dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seseorang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved