Hari Pertama Ganjil Genap Pihak Kepolisian Belum Terapkan Sanksi
"Penerapan sanksi belum akan kami lakukan," ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin di depan Mall Cibubur Junction.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBUBUR - Pihak kepolisan belum akan menerapkan sanksi kepada pengendara yang nomor kendaraanya terkena aturan ganjil genap, Senin (15/4/2018).
"Penerapan sanksi belum akan kami lakukan," ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin di depan Mall Cibubur Junction.
Ia mengatakan, pihaknya belum akan menilang para pengendara yang terkena aturan ganjil genap ini karena masih hari pertama dan masyarakat terlihat belum biasa dengan peraturan ini.
"Hari pertama, masih banyak masyarakat mencoba masuk," kata dia.
Baca: Beberapa Oknum Pejabat Coba Terobos Ganjil Genap Tol Cibubur, Petugas Sempat Debat Sengit
Benyamin menerangkan, seiring berjalannya waktu masyarakat akan terbiasa dengan peraturan ini dan ia memprediksi arus lalu lintas (lalin) akan kembali normal dalam waktu seminggu ke depan.
"Masyarakat masih belum menyesuaikan diri dengan pola karena peraturan baru, satu minggu juga sudah lancara lagi lah kira-kira," ungkap dia.
Baca: Ini Link untuk Mengecek Data 1 Juta Akun Facebook di Indonesia yang Bocor
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menerapkan paket kebijakan di Tol Jakarta Bogor Ciawi (Jagorawi) dan Tol Jakarta-Tangerang (Janger) guna mengurai kemacetan di kedua ruas tol tersebut.