Kebijakan Ganjil Genap
Kakorlantas: Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap di Tol Tangerang Volume Kendaraan Turun 47 Persen
"Kurangnya signifikan dan para pengendara yang kami lihat lebih banyak perpindahannya ke moda transportasi massal," kata Royke.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, PINANG - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menerapkan paket kebijakan do Tol Jakarta Bogor Ciawi (Jagorawi) dan Tol Jakarta-Tangerang (Janger) guna mengurai kemacetan di kedua ruas tol tersebut.
Uji coba dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB tadi.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Pil Royke Lumowa, menjelaskan bahwa volume kendaraan pribadi yang melintas di Tol Kunciran 2 telah terjadi penurunan sebesar 47 persen
"Kurangnya signifikan dan para pengendara yang kami lihat lebih banyak perpindahannya ke moda transportasi massal atau pun memilih berangkat lebih pagi," kata Irjen Pol Royke kepada wartawan di Tangerang, Senin (16/4/2018).
Dari data yang TribunJakarta.com dapatkan, pada pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB jumlah kendaraan yang melewati Tol Kunciran 2 sekiranya ada 30 ribu unit setiap harinya.
Baca: Kepala BPJT Akui Masih Banyak Pengendara Belum Tahu Ganjil Genap di Tol Jagorawi dan Tangerang
Baca: Ganjil Genap Diterapkan di Tol Tangerang, Transjakarta Tambah Armada Bus Reguler
Namun, sejak diberlakukannya peraturan ganjil genap di area pintu tol tersebut, volume kendaraan mengalami penurunan hingga 47 persen.
Bagi pengendara berpelat nomor ganjil yang kedapatan hendak memasukin Tol Kunciran 2 akan diberikan sanksi berupa teguran dari petugas kepolisian.
"Tidak ada tilang, kami berikan sanksi solutif dengan memilih jalur-jalur lain menuju Jakarta, seperti arteri Daan Mogot, moda umum atau pun Tol Bitung," papar dia.
Telah diwartakan sebelumnya, uji coba aturan ganjil genap tol Jakarta-Tangerang hari ini (16/4/2018) dilaksanakan pertama kali sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Uji coba ini akan diberlakukan sampai awal Mei 2018, saat peraturan ganjil genap tol Jakarta-Tangerang akan resmi diberlakukan di Tol Kunciran 2 dan Tol Tangerang 2.
"Aturan ini berlaku untuk siapapun kecuali yang dikhususkan. Kita tidak lihat siapa yang membawa kendaraan tapi, yang kita lihat adalah pelatnya ganjil atau genap," kata Irjen Pol Royke.