Perpanjang SIM? Simak Sim Keliling di Tangerang Hari ini

SIM keliling Tangerang hari Selasa akan berlokasi di Pos Polisi Pinang, Cipondoh.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ilusi Insiroh
Tribunnews
Surat Izin Mengemudi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -- SIM keliling Tangerang hari Selasa akan berlokasi di Pos Polisi Pinang, Cipondoh.

Data yang TribunJakarta.com dapatkan dari akun Twitter @satpasrestotng didapati jadwal rutin SIM Keliling untuk Kota Tangerang hari Selasa (17/4/2018).

Ada pun beberapa berkas yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SIM adalah SIM Asli, E-KTP asli yang masih berlaku, dua lembar fotokopi E-KTP.

TribunJakarta.com menghimbau untuk membawa alat tulis sendiri guna mempercepat proses perpanjangan SIM.

Baca: Dasco Yakin Prabowo Tak Akan Mundur dari Pencapresan

Berikut lokasi-lokasi SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang.

1. Senin – Plaza Shinta Cimone Karawaci Tangerang.

2. Selasa – Pospol Pinang Cipondoh.

3. Rabu – Pasar Laris Taman Cibodas dan Giant Kreo Larangan.

4. Kamis – Pospol Pinang Cipondoh dan Pos Pol Duta Garden Benda.

5. Jumat – Metro Polis Tangerang dan Giant Palem Semi.

6. Sabtu – City mall Pasar Baru Tangerang.

Baca: Tengah Berlatih Gamelan Siswa SMP Tertimpa Gedung Tua, Dalang dan Anaknya Tewas

Pelayanan SIM keliling ini dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu.

Sebagai catatan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Pelayanan SIM Keliling tidak belaku untuk pembuatan sim baru, SIM A baru mau pun SIM C

Bila ingin membuat SIM baru, pengendara harus datang langsung ke SATPAS SIM Polres Metro Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved