3 Hari Razia, Polres Metro Bekasi Sita 1583 Miras, 7 Penjual Diciduk

Polres Metro Bekasi juga mengerahkan jajaran Polsek di tiap wilayah untuk bergerak memberantas peredaran miras di Kota Bekasi.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Barang bukti miras hasil operasi Polres Metro Bekasi Kota. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota kian gencar merazia sejumlah toko penjual minuman keras di bergai wilayah di Kota Bekasi.

Dalam tiga hari ini, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan sedikitnya, 1583 miras dari berbagai jenis dan merek termasuk oplosan.

Miras tersebut didapat dari 28 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Baca: Dikejar Warga, Sejumlah Pelajar Bawa Celurit Langsung Kocar-kacir

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKP Albert Papilaya mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan razia di tiap-tiap toko jamu dan warung klontong yang menjual miras baik botol maupun oplosan.

Polres Metro Bekasi juga mengerahkan jajaran Polsek di tiap wilayah untuk bergerak memberantas peredaran miras di Kota Bekasi.

Untuk hari ini, Rabu (18/4/2018), kata dia, Polisi menyita 411 miras dari berbagai merek hasil razia di delapan titik.

"Sesuai instruksi dari Kapolres Metro Bekasi Kota, setiap malem tiap hari melakukan operasi miras di Kota Bekasi. Kalau ada yang menjual miras tanpa izin pasti langsung kami angkut," ucap Albert di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.

Baca: Banjarnegara Diguncang Gempa Berkekuatan 4,4 SR, Ratusan Bangunan Rusak

Selain itu, dalam operasi yang dilakukan dini hari, pihaknya juga mengamankan empat orang pemilik toko miras.

Sedangkan dari tiga hari razia, total Polisi telah mengamankan tujuh orang perjual miras.

"Untuk tadi hari ini kita menyisir,Jatiasih, Medan Satria, Bekasi Barat, Pondok Gede, Bekasi Timur, dan Bantar Gebang. Semua toko yang masih menjual miras kami akan operasi terus sampai target kami zero sebelum bulan puasa di Kota Bekasi," tegas Albert

Sebelumnya, pada senin (16/4) polres mengamankan 283 miras di tujuh titik operasi razia, sedangkan di hari Selasa (17/4) polisi kembali mengamankan 889 miras dari sembilan titik razia yang dilakukan jajara Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved